by

Proyek Terowongan Longsor, Anggota DPRD Kaltim Desak Pemkot Samarinda Lakukan Evaluasi

Kabargupas.com, SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas kelayakan dan keamanan proyek pembangunan terowongan penghubung Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap, Kelurahan Selili, Kota Samarinda,

Hal itu ditegaskan Subandi menyusul terjadinya insiden longsornya proyek pembangunan terowongan penghubung jalan tersebut, beberapa waktu lalu.

“Dengan adanya longsor di dekat area mulut terowongan penghubung jalan tersebut, tentunya kita sangat prihatin. Mudah-mudahan, insiden ini tidak ada dampak lanjutan yang dapat merugikan masyarakat,” kata Subandi, ditemui wartawan di Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Selasa (20/05/2025).

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Subandi juga meminta tim teknis dan pelaksana proyek agar bekerja lebih hati-hati, terutama dalam mengantisipasi risiko longsor lanjutan yang bisa membahayakan pekerja maupun masyarakat sekitar.

“Saya berharap tim teknis yang sejak awal mengkaji proyek ini, termasuk para pekerja lapangan, benar-benar memperhatikan kondisi geografis dan struktur tanah di sekitar terowongan. Harus dikaji secara saksama dan menyeluruh,” tukasnya.

Subandi menekankan pentingnya langkah antisipatif sebelum terjadi bencana susulan. Menurutnya, identifikasi titik-titik rawan longsor sangat mendesak dilakukan agar bisa segera diperkuat atau dilindungi secara teknis.

“Tim perlu segera mengidentifikasi area mana saja yang rawan longsor, dan mengambil tindakan sebelum kejadian serupa terulang. Ini penting untuk menjaga keselamatan semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

Sebagai proyek strategis yang bertujuan mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan Gunung Manggah, pembangunan terowongan Samarinda memang menjadi perhatian publik sejak awal.

Namun, insiden longsor ini menimbulkan pertanyaan baru soal standar pengawasan dan kelayakan teknis proyek tersebut.

“Ini proyek besar, nilainya hampir Rp400 miliar. Maka jangan sampai ada kompromi terhadap aspek keselamatan. Pengawasan harus ditingkatkan, tidak bisa hanya mengandalkan laporan semata,” tutup Subandi. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed