by

Raker Bapemperda, A3: Triwulan Pertama Kita Targetkan 5 Perda

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan kembali menggelar rapat kerja (raker) bersama sejumlah mitra kerjanya di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (05/04/2021).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan.

“Ya hari ini kita laksanakan rapat kerja Bapemperda, kemudian membuat skala prioritas lagi, karena ini kan sudah mau berakhir triwulan pertama,” kata Andi Arif Agung saat ditemui wartawan usai memimpin raker.

Menurut politisi Partai Golkar Balikpapan ini, kerjanya Bapemperda ini masih panjang. Ada kurang lebih 18 Perda yang masuk dalam Propemperda tahun 2021. Kondisi ini lagi dipetakan, dan ditargetkan pada triwulan pertama ini bisa menuntaskan 5 Perda.

“Minimal dipembicaraan tingkat pertama selesai, karena ada proses yang ketika pembicaraan tingkat pertama selesai atau paripurna ketiga selesai, itu harus dikonsultasikan ke Provinsi Kaltim,” tukas Wakil Rakyat Kota Minyak yang akrab disapa A3 ini.

Dia menambahkan, proses pembicaraan tingkat pertama agak panjang, dan beda-beda, bisa makan waktu 1 bulan sampai 2 bulan. Makanya revisi Perda Tibum (Ketertiban Umum) saat ini belum selesai karena masih menyangkut di Provinsi Kaltim.

“Kita punya targetan di triwulan pertama ini kita harus menuntaskan minimal 5 Raperda di pembicaraan tingkat pertama. Untuk triwulan kedua, baru kemudian kita membahas beberapa Perda lagi, target paling gak lama lagi,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed