by

Raker Bareng OPD, Komisi III DPRD Balikpapan Sinkronisasi Kajian Naskah Akademik

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat kerja (Raker) dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik dan naskah akademik serta persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 digelar Komisi III DPRD Balikpapan bersama mitra komisi di Hotel Novotel Jalan Ery Suparjan Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (08/11/2023).

Raker yang dihadiri perwakilan mitra kerja yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan ini dipimpin Koordinator Komisi III yang juga Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.

Sementara, perwakilan OPD yang hadir di Raker DPRD Balikpapan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Linkungan Hidup (DLH), Dinas Pertahanan dan Penataan Ruang (DPPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Bagian Administrasi Pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, pihaknya rapat kerja ini dilaksanakan untuk mendiskusikan kajian akademik dan naskah akademik menyongsong tahun 2024.

Kajian itu, Komisi III akan meminta masukan kepada OPD yang dianggap urgensi tentang pembangunan di Balikpapan. Mengingat, pembangunan di Kota Minyak saat ini kondisinya masih perlu mendapat perhatian semua pihak.

“Itulah yang akan kita minta kajiannya, karena kajian ini ada dari inisiatif DPRD dan Pemkot Balikpapan untuk mensinkronisasikan hal-hal yang dianggap urgensi atau mendesak,” kata Sabaruddin Panrecalle.

Menurut politisi Partai Gerindra Balikpapan ini, naskah akademik dianggap telah menggunakan anggaran Pemkot Balikpapan atau yang sudah dilaksanakan bersama-sama guna mencari rumusan atau bahan untuk dijadikan masukan.

“Kita sampaikan kepada OPD yang bersangkutan, ketika itu sudah memang dianggap final. Maka akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ini subtansi materi rapat kerja kita,” terangnya.

Lebih lanjut, Sabaruddin mengungkapkan, untuk Komisi III DPRD Balikpapan ini ada enam kajian akademik dan tiga naskah akademik sehingga perlu dirumuskan secara cermat dan benar.

“Yah lebih condong naskah akademik yang sudah mengarah kepada peningkatan agar Raperda yang sudah dibahas bisa ditingkatkan menjadi Perda,” kata Sabaruddin.

Tiga naskah akademik tersebut berasal dari DLH, Disperkim dan Dishub. Diakuinya, ketiga itu sangat urgensi. Apalagi terkait penanganan sampah pesisir dan limbah beracun.

“Penanganan sampah dianggap tantangan Balikpapan karena bersamaan dengan kota nyaman dihuni sekitar kota yang bersih, indah, aman dan nyaman. Kemudian, limbah itu juga banyak kita menyaksikan yang tidak termonitor dengan baik sehingga jadi momok buat kita semuanya,” pungkasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed