by

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Pelanggaran Pidana Pilkada 2024

Kabargupas com, PPU – Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) AKP Dian Kusnawan, SH, MH bersama Tim Gakkumdu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten PPU, Senin (05/08/2024).

Acara yang dilaksanakan di Hotel Grand Nusa, Kabupaten PPU ini membahas mekanisme penanganan pelanggaran pidana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan SH, MH menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan pilkada 2024 berlangsung dengan aman dan tertib.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menegakkan hukum dan memastikan tidak ada pelanggaran pidana yang terjadi selama proses Pilkada,” ujar Dian Kusnawan.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk pihak kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, dengan tujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam penanganan pelanggaran Pilkada.

Dian Kusnawan menambahkan, pihaknya siap menjalankan tugas dengan profesional dan transparan, serta berharap masyarakat turut mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya pilkada yang bersih dan adil.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak yang terlibat mengenai prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran pidana Pilkada, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menciptakan Pilkada yang berintegritas,” tutupnya.

Penulis: Poniran
Sumber: Humas Polres PPU

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed