Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 300 lebih warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan mendapatkan jaminan kesehatan gratis BPJS Kesehatan kelas III dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kamis (09/03/2023).
Pemberian jaminan kesehatan bagi warga binaan Lapas Kelas II A Balikpapan ini dilakukan Asisten III Bidang Administrator Umum Pemkot Balikpapan Andi Yusri Ramli mewakili Wali Kota Balikpapan pada acara penyerahan kartu BPJS secara simbolis oleh perwakilan BPJS Kesehatan Balikpapan.
Kegiatan juga dirangkai dengan penyampaian progres pemberian izin klinik Lapas Kelas II A Balikpapan dan sertifikasi layak higienis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan. Kegiatan ini, mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (HAM RI).
Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Kemenkum HAM RI Elly Yuzar mengatakan, pada intinya, salah satu tugas Lapas yaitu memberikan pelayanan dasar kepada warga binaan. Pelayanan dasar itu diantaranya masalah kesehatan.
“Kita sekarang sudah berpacu dari Kementerian bagaimana pelayanan dasar, khususnya kesehatan itu bisa terpenuhi. Walaupun mereka berada di dalam Lapas,” kata Elly Yuzar saat ditemui wartawan usai kegiatan di Pemkot Balikpapan, Kamis (09/03/2023).
Dalam kesempatan ini, lanjut Elly Yuzar, pihak menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Balikpapan, yang penuh perhatian terhadap mereka-mereka yang walaupun berada di dalam Lapas.
“Sehingga pada hari ini, diserahkan Kartu BPJS Kesehatan untuk warga binaan kita, yang dalam tanda kutip warga Kota Balikpapan, yang jumlahnya itu hari ini lebih dari 300. Ini hal yang luar biasa,” ungkapnya.
Mudah-mudahan, ujar Elly Yuzar, bantuan dari Wali Kota Balikpapan yang memberikan Kartu BPJS Kesehatan, masalah kesehatan warga binaan Lapas Balikpapan lebih terjaga dan lebih terjamin.
Terkait warga Binaan Lapas yang bukan warga Balikpapan, menurut Elly Yuzar, siapapun orangnya, baik bukan warga kota atau lain, itu tugas Lapas memberikan pelayanan. Hanya saja, jika memiliki Kartu BPJS Kesehatan, ini akan memudahkan lagi.
“Jadi yang belum punya, kesehatan mereka tetap kita jamin,” tandasnya.
Sedangkan untuk rujukan bagi warga binaan yang sakit dan harus mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut, kata Elly Yuzar, maka rujukan bisa disesuaikan dengan masing-masing pemilik Kartu BPJS Kesehatan.
Namun, sebelum dirujuk pihaknya akan melakukan tindakan lebih dulu di klinik kesehatan Lapas. Selanjutnya dirujuk ke Puskemas maupun rumah sakit di Balikpapan.
“Di Lapas Balikpapan kita punya klinik, punya dokter, punya perawat serta lainnya. Mereka kita rawat (warga binaan, red), jika dibutuhkan perawatan lebih lanjut, di sinilah peranan Kartu BPJS Kesehatan untuk kita bawa kemana rekomendasinya,” tukasnya.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrator Umum Pemkot Balikpapan Andi Yusri Ramli mengatakan, dari Lapas sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Wali Kota Balikpapan, khususnya untuk jaminan kesehatan, yang BPJS Kesehatan kelas III.
“Dan ini sementara sudah ada yang selesai dan ada yang masih progres. Dan kita upayakan nantinya BPJS Kesehatan ini sudah selesai semua,” kata Yusri.
Kemudian yang terkait masalah klinik di Lapas Balikpapan, tambah Yusri, tadi sudah diserahkan permohonannya. Dengan diserahkannya tadi, nanti akan dilaporkan ke Wali Kota Balikpapan untuk tindak lanjutnya oleh Dinas Kesehatan Balikpapan.
“Kita harapkan, seperti Pak Direktur tadi, secepatnya bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment