by

RDP dengan KPU, Komisi I Bahas Perkembangan Tahapan Pemilu

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (09/01/2023).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisa ini dihadiri Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dan Ketua Bawaslu Balikpapan serta wakil, sekretaris dan anggota Komisi I DPRD Balikpapan di ruang Komisi I.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisa mengatakan, RDP Komisi I DPRD Balikpapan bersama KPU dan Bawaslu Balikpapan ini bertujuan untuk membahas tentang tahapan persiapan pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.

“Sejauh ini sudah sampai di mana. Apalagi kemarin sudah pelantikan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), kemudian tahapan berikutnya. Tahapan yang sudah dilaksanakan mulai Juni 2022 hingga sekarang, termasuk menggali informasi tentang kendala yang dihadapi KPU Balikpapan,” kata Laisa Hamisa saat ditemui kabargupas.com di ruang Komisi I DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.

Selain itu, tambah Laisa, Komisi I DPRD Balikpapan juga menanyakan tentang anggaran KPU Balikpapan untuk perhelatan Pemilu 2024 mendatang. Diketahui, katanya, jika anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 untuk KPU Balikpapan diperoleh dari KPU Pusat.

“Sedangkan untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan berupa dana hibah dari sekian miliar untuk operasional KPU Balikpapan,” ujar politisi PKS Balikpapan ini.

Dalam RDP tadi, lanjutnya, Komisi I menekankan KPU Balikpapan tentang persyaratan untuk jadi PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan apa saja yang ditekankan dalam persyaratan tersebut. Jangan sampai kasus Pemilu 2019 lalu terulang lagi yakni banyaknya jatuh korban akibat panjangnya proses penghitungan surat suara.

“Untuk PPK, persyaratannya PPK umurnya 50 dinaikkan jadi 55 tahun. Namun, kata mereka ada persyaratan kesehatannya, seperti pemeriksaan gula darah, kolesterol, tekanan darah serta lainnya. Jika hasil pemeriksaannya tidak bagus, maka akan dilakukan seleksi lagi,” ungkap Laisa.

Sementara itu, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, RDP yang dilaksanakan ini, dari DPRD Balikpapan ingin mengetahui tahanan yang sudah out standing, yang sudah dilakukan oleh KPU Balikpapan.

“Karena teman-teman di Dewan ini belum tahu persis apa yang dilakukan KPU sampai saat ini. Yang jelas, banyak hal yang dibahas. Yang pertama terkait isu tentang yudisial review yakni ada sebagian masyarakat yang menggugat sistem proporsional  terbuka. Teman-teman Dewan menanyakan isu itu,” kata Noor Thoha.

Pada prinsipnya, tambah Noor Thoha, KPU pelaksana Undang Undang, dan tidak memihak apakah proporsional terbuka atau tertutup. Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari MK (Mahkamah Konstitusi).

“Kemudian terkait dengan anggaran Pemilu ini. Kami sampaikan bahwa untuk Pemilu itu mutlak beban di APBN. Terkait Pilkada baru dari Pemerintah Kota. Perkembangan terkini kan, PPK sudah kita lantik, PPS sebentar lagi, besok tes,” tandasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed