by

Reses Haris, Warga Pesisir Balikpapan Keluhkan Legalitas Rumah hingga Infrastruktur Lingkungan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Persoalan legalitas tempat tinggal warga di kawasan pesisir Kecamatan Balikpapan Kota menjadi sorotan dalam kegiatan reses masa sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar anggota DPRD Kota Balikpapan, H. Haris, Rabu (29/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan, mulai dari pengurusan legalitas tanah dan bangunan, perbaikan infrastruktur lingkungan, hingga peningkatan pelayanan kesehatan.

Ketua RT 35 Kelurahan Damai, Maduppah, mengungkapkan bahwa salah satu persoalan utama yang dihadapi warga adalah belum jelasnya status hukum kepemilikan rumah. Padahal, sebagian warga telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh pihak pertanahan.

“Warga berharap hasil pengukuran yang sudah dilakukan bisa segera ditindaklanjuti dengan penerbitan sertifikat hak milik. Selama ini, sebagian besar warga hanya memiliki segel,” ujar Maduppah.

Ia menambahkan, dari sekitar 100 rumah di wilayah tersebut, hanya tiga rumah yang telah memiliki sertifikat hak milik (SHM). Bahkan, pengukuran lahan disebut telah dilakukan hingga tiga kali tanpa kejelasan lanjutan.

Selain itu, warga juga mengusulkan perbaikan jembatan lingkungan yang menjadi penghubung antar gang di kawasan RT 35 dan sekitarnya. Kondisi jembatan dinilai memprihatinkan karena tiang penyangga mengalami penurunan akibat tergerus air.

“Jalan lingkungan sudah amblas dan jembatan perlu segera diperbaiki. Warga juga meminta penambahan lampu penerangan jalan umum,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, H. Haris menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi warga yang disampaikan dalam reses. Ia membenarkan bahwa kondisi jembatan lingkungan membutuhkan perhatian segera.

“Warga mengusulkan perbaikan jembatan karena sebagian konstruksinya sudah turun. Selain itu, mereka juga meminta tambahan lampu penerangan jalan di kawasan permukiman,” jelasnya.

Terkait legalitas rumah, Haris menilai masih banyak warga yang belum memahami proses peningkatan status kepemilikan dari program PTSL ke sertifikat resmi.

“Warga membutuhkan pendampingan untuk memahami proses pengurusan legalitas tersebut agar bisa memiliki sertifikat hak milik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, warga juga menyampaikan keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Mereka berharap adanya perhatian pemerintah terhadap keluarga pasien yang harus menunggu di rumah sakit tanpa penghasilan.

“Ada usulan agar pemerintah memberikan kompensasi bagi keluarga pasien, terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai nelayan, buruh, dan pedagang, karena tidak bisa bekerja saat menjaga anggota keluarganya yang sakit,” pungkas Haris.

Poniran | Nur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed