Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 sebesar Rp 4,2 triliun hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Rabu (11/10/2023).
Persetujuan ini terlaksana setelah DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan mengesahkan secara resmi melalui rapat paripurna DPRD Balikpapan Masa Sidang III 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
“Mudah-mudahan segera dilaksanakan oleh dinas masing-masing, agar serapan APBD Perubahan 2023 ini bisa terserap,” ujar Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.
Abdulloh menambahkan, secara umum evaluasi Gubernur Kaltim terhadap APBD Perubahan Kota Balikpapan tahun 2023 hanya sebatas administrasi. Dan tidak terlalu memengaruhi angka yang telah disepakati DPRD dan Pemkot Balikpapan, dalam pembahasan APBD Perubahan 2023, sebelumnya.
“Cuma ada penempatan angka-angka masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) tidak ada evaluasi yang terlalu berarti. Pembenahan secara administrasi juga sudah kami lengkapi, makanya hari ini bisa kami sahkan dan diumumkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh meminta, semua OPD untuk melaksanakan program yang telah dicanangkan dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Balikpapan 2023.
“Imbauan ini kepada semua OPD, karena dinas yang melaksanakan secara teknis program. Jadi terserap atau tidak anggaran ini, tergantung dari OPD,” tandasnya.
Abdulloh mengaku telah meminta secara khusus kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud untuk memaksimalkan kinerja OPD, karena waktu pelaksanaan program APBD P 2023 yang terbatas.
“Akibat tidak optimalnya kinerja OPD akan berdampak bagi masyarakat.Karena anggaran tidak bisa terserap sehingga kegiatan tidak bisa dilaksanakan, yang dirugikan adalah masyarakat. Jangan sampai terjadi,” pungkas Abdulloh.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment