by

Samaratakan Pengguna BPJS, DPRD Balikpapan Komunikasi dengan Rumah Sakit

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna memberikan pemahaman terkait dengan pelayanan kesehatan, khususnya pengguna BPJS Kesehatan, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan komunikasi dengan sejumlah rumah sakit.

Komunikasi ini dimaksudkan agar ada penyamarataan para pengguna BPJS Kesehatan dengan non-BPJS di seluruh rumah sakit yang ada di Kota Beriman.

“Kita melakukan komunikasi dengan seluruh rumah sakit yang ada di Balikpapan untuk menyamaratakan pemahaman tentang pelayanan kesehatan bagi pengguna BPJS dan non-BPJS,” kata Gasali, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan ditemui media ini, Kamis (8/10/2025).

Menurut Gasali, Komisi IV DPRD Balikpapan telah melakukan kunjungan sebagai upaya menjaga komunikasi dan mesinkronkan terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan sama non- BPJS. Karena masih banyak keluhan masyarakat yang merasakan bahwa pengguna BPJS ini dibeda-bedakan dengan pengguna non BPJS.

“Dalam rangka itu, kita mau sinkronkan supaya di pelayanan itu tidak ada miss komunikasi. Makanya kita ajak Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, dan BPJS Kesehatan juga, supaya kita langsung pertemukan dengan pengelola rumah sakit atau manajemen rumah sakit, apa saja yang menjadi kendala,” jelas Gasali.

Intinya, tambah politikus Partai Golkar Balikpapan ini, dalam pengawasan ini tidak ada lagi perbedaan antara pengguna BPJS dan non BPJS, karena semua menggunakan asuransi. Apalagi, anggota DPRD Balikpapan juga ada asuransi yang tertanggung oleh pemerintah yaitu BPJS Kesehatan kelas 3 mandiri.

“Nah jangan sampai itu dianggap bahwa pengguna ini karena gratis, pelayanannya acuh tak acuh. Ini tidak boleh. Jadi harus disamaratakan,” tandasnya.

Kedua, terkait dengan ada pelayanan, lanjut Gasali, memang ada aturan BPJS Kesehatan ini ada beberapa kategori penyakit yang tidak masuk dalam kategori kegawatdaruratan. Jadi harus melalui Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama yakni Puskesmas.

“Nah ini yang juga harus kita sinkronkan, supaya jangan sampai masyarakat sudah sampai di sana (rumah sakit, red), tidak dikategorikan kegawatdaruratan. Akhirnya tidak dilayani di rumah sakit dan dikembalikan ke Faskes,” tutupnya.

Poniran | Adv

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed