by

Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyeludupan Narkoba dan Miras Ilegal

Kabargupas.com, SEBATIK – Lagi dan lagi, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia – Malaysia Yon Arhanud 8/MBC menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan minuman keras ber-merk Labour, Jumat (15/12/2023)

Tepat di patok tipe C yang berada di Jalan Dusun Rawa Jadi Desa Maupul Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, personel Pos Aji Kuning Yon Arhanud 8/MBC dipimpin Lettu Arh Rizky Prima Putra, S. Tr. Han selaku Danki Pos Aji Kuning menindaklanjuti laporan warga bahwa terdapat kegiatan mencurigakan di sekitar patok tipe C.

“Berawal dari situlah, Personel Pos Aji Kuning berkoordinasi dengan aparat intelijen dan bea cukai Kabupaten Nunukan melakukan patroli dan penyergapan,” kata Danki Pos Aji Kuning Yon Arhanud 8/MBC dipimpin Lettu Arh Rizky Prima Putra.

Namun, menurut Rizky, demikian dia akrab disapa, hal tersebut telah disadari oleh pelaku bahwa ada orang yang mendekatinya, sehingga pelaku yang menggunakan kendaraan roda 2 berhasil melarikan diri menuju wilayah negara tetangga Malaysia.

“Pelaku tidak sempat membawa barang bukti dan barang bukti tersebut tertinggal sehingga berhasil diamankan oleh personel Pos Aji Kuning dan Beacukai Kabupaten Nunukan,” jelasnya.

Rizky mengatakan, aksi penyelundupan narkotika dan minum keras ilegal yang berhasil digagalkan dan menjadi barang bukti adalah 2 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing kurang lebih 100 gram dan 3 paket sabu-sabu siap pakai seberat masing-masing kurang lebih 0,63 gram serta 20 botol minuman keras merk Labour.

“Atas kejadian ini, patroli yang berada di wilayah Pos Aji Kuning semakin diperketat agar penyelundupan barang-barang terlarang ke wilayah Republik Indonesia berhasil digagalkan,” tutupnya.

Penulis: Wahyu Sugiarto
Sumber: Pendam VI/Mlw

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed