by

Satpol PP Balikpapan Bentuk 1 Regu Tertibkan Pengamen

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kenyamanan warga Balikpapan dalam berkendara, tepatnya saat berhenti di beberapa simpang traffic light, saat ini mulai terganggu. Pasalnya, keberadaan pengamen dan anak jalanan kembali marak. Tak terkecuali pengemis, penjual tisu hingga badut juga ramai beraktivitas mewarnai kehidupan Kota Balikpapan.

Maraknya keberadaan pengamen, pengemis, anak jalanan (anjal), dan lainnya ini mendapat perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.

Kasi Ops Satpol PP Balikpapan Erik Gampu mengatakan, pihaknya dari Satpol PP Balikpapan sudah jelas melaksanakan kegiatan itu sesuai dengan aturan yang ada.

Jadi, melalui Perda (Peraturan Daerah) Kota Balikpapan No. 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Satpol PP Balikpapan melakukan penertiban.

“Kami juga ada pembentukan tim, unit reaksi cepat, dalam hal ini di Satpol PP Balikpapan yang bekerja selam 3X12 jam. Ada dua regu yang dibentuk jadi satu regu untuk melakukan operasi penertiban dari pagi sampai malam, malam sampai pagi kembali,” kata Erik, Rabu (02/08/2023).

Menurut Erik, pihaknya mendapat laporan melalui WhatsApp ataupun dari IG (Instagram). Jadi kalau ada laporan terkait dengan gepeng (gelandangan dan pengemis) dan segala macam, termasuk badut, PMKS, atau atau sekarang menjadi PPKS, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial di monitor di wilayah kemudian dilakukan penertiban.

“Kalau memang itu nantinya berurusan dengan Dinas Sosial, lalu kita bawa ke penampungan mereka,” tutupnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed