Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kunjungan lapangan atau inspeksi mendadak (sidak) pada Minggu ini kembali dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) ke sejumlah restoran, cafe, rumah makan yang ada di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kali ini, sidak menyasar restoran dan rumah makan, cafe serta lainnya yang berada di kawasan pertokoan Balikpapan Permai (BP) Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan. Rumah makan Minang Asli, Namin, Quatro Cafe, Kairos Cafe, Kedai Apeng, Depot Minang, RM Joko Blitar serta lainnya, jadi sasaran sidak.
Tak hanya itu, rombongan juga melakukan penyisiran sejumlah potensi pajak secara door to door di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, diantaranya Bakso Simpang Dusit, Golden Nest Guest House dan Nest Family Reflexology and Spa, Kopiluru, Janji Jiwa, Kebab Belasan, Shanghai Restoran, Lokale Select hingga restoran di Hotel Golden Tulip Balikpapan.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak daerah atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sidak ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil dan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Siswanto Budi Utomo dan Taufik Qul Rahman, anggota Komisi II, Subari, Mieke Henny, Suwanto, Vera, Suriani, serta lainnya. Sedangkan dari BPPDRD Balikpapan hadir Kepala Subbidang Pengendalian dan Operasional BPPDRD Balikpapan, Romy Rahmatullah bersama tim.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengatakan, bahwa sebenarnya Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan penyisiran ini untuk memberikan dampak bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Balikpapan.
Tidak hanya di mal Balikpapan Superblok (BSB) dan beberapa tempat saja yang kita sidak, tapi seluruh resto, hotel, tempat hiburan, spak serta lainnya yang ada di Kota Balikpapan disidak.
“Jadi tidak ada tebang pilih atau tidak ada membeda-bedakan satu tempat dengan tempat yang lain. Semua yang merupakan potensi pajak daerah, kita jadi target,” tegas Adi.
“Dan terbukti ada beberapa yang harusnya wajib pajak itu melaporkan, tapi karena ketidaktahuannya, mereka tidak melapor. Di sini peran dari Dispenda harusnya lebih aktif lagi,” imbuhnya.
Menurut Adi, ada beberapa wajib pajak yang harusnya melapor, tapi mereka justru tidak melaporkan pajaknya. Ini tentunya merupakan temuan yang serius dari sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Balikpapan.
Apalagi, kata politikus Partai Golkar tersebut, tidak hanya satu dua tempat (pelaku usaha, red), tapi hampir semua pelaku usaha yang disidak tidak melaporkan pajaknya.
“Makanya, kami tadi juga memberikan edukasi agar mereka segera melaporkan pajaknya secara rutin setiap bulannya. Tujuannya tak lain untuk ketertiban pajak itu sendiri,” pungkas Adi.
Poniran | Adv











Comment