by

Silaturahmi Dengan Masyarakat, Wali Kota Balikpapan Jelaskan Soal BPJS Kesehatan Gratis

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud memberikan tanggapan terkait warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 cukup lama, namun tidak masuk dalam program BPJS Kesehatan yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan alias gratis.

Begitu pula dengan peserta BPJS Kesehatan yang sudah mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3, tapi belum juga terakomodir dalam program BPJS Kesehatan gratis tersebut.

“Saya tekankan disini, bagi warga yang punya KTP Balikpapan itu menjadi salah satu syarat untuk masuk dalam program BPJS Kesehatan kelas 3. Silakan mendaftar ke Kantor BPJS Kesehatan, sepanjang dia punya KTP Balikpapan,” kata Rahmad Mas’ud saat ditemui wartawan usai Silaturahmi Dengan Masyarakat bertajuk Sapa Santun Warga dan Wali Kota atau #satuwarta di aula Pemkot Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (02/09/2021).

Menurut orang nomor satu di Kota Minyak ini menjelaskan, persyaratannya sudah jelas, dan tidak repot serta yang penting punya KTP Balikpapan, dan tidak menjadi salah satu karyawan.

“Artinya, warga itulah yang memiliki hak BPJS Kesehatan kelas 3. Itu saja, gak repot kok,” terang Rahmad Mas’ud.

Selain di Kantor BPJS Kesehatan, ujar Rahmad, demikian dia disapa, bagi warga Balikpapan yang belum terakomodir atau belum terdaftar maupun yang belum mendaftar dalam program BPJS Kesehatan kelas 3 gratis, boleh mendaftar melalui kelurahan.

“Boleh dia daftar melalui kelurahan, atau langsung ke Kantor BPJS Kesehatan, atau nanti bagi warga  yang punya aplikasi JKN Mobile, itu bisa dibuka,” katanya.

Terkait adanya keluhan warga yang mendaftar di BPJS Kesehatan kelas 3 tapi sampai sekarang belum terbayarkan, Rahmad kembali menegaskan bahwa program BPJS Kesehatan kelas 3 gratis ini baru dimulai per 1 Oktober 2021 kemarin.

“Program BPJS Kesehatan gratis ini baru mulai berlaku kemarin loh. Silakan buka aplikasi JKN Mobile ini. Dengan aplikasi ini akan kelihatan, baik yang tertunggak atau yang tidak, itu akan kelihatan di situ,” tandasnya.

Ketua RT 10 Sumber Rejo Sumari mengatakan, keluhan yang disampaikan dalam diskusi dengan Wali Kota dan BPJS Kesehatan tadi adalah mau turun kelas dari kelas 1 ke kelas 3, tapi disarankan untuk tidak turun, atau bisa turun tapi harus diverifikasi dulu.

“Ya kalau gak bisa turun mendingan gak usah ikut BPJS Kesehatan. Tapi, Wali Kota ternyata gini juga kan,” kata Sumari.

Turun ke kelas 3, tambah Sumari, bukan tanpa alasan. Selain karena nilai iuran yang cukup besar, juga karena dirinya telah pensiun dan kebutuhan di rumah cukup tinggi. “Saya khawatir jika tetap di kelas 1, iurannya tidak terbayar lagi,” tutupnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed