by

Silaturahmi, Japar Sidiq Terima Kunjungan Wakil Ketua DPRD Samarinda

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Japar Sidiq menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi di ruang Komisi III Kantor DPRD, Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kamis (05/10/2023).

Kunjungan Wakil Rakyat dari Kota Tepian ini, selain bersilaturahmi, juga bertujuan untuk menggali berbagai informasi perkembangan Kota Balikpapan, salah satunya terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

“Kunjungan kami ke DPRD Balikpapan, selain untuk bersilaturahmi dengan sesama anggota DPRD, juga bertujuan untuk menggali sejumlah informasi penting guna diterapkan di Kota Samarinda,” kata Subandi.

Salah satu informasi penting yang bisa digali tersebut, tambah Subandi, adalah Perda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Mengingat, Perda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Balikpapan penerapannya sudah sangat bagus dan bisa diimplementasikan di Samarinda.

“Yang menjadi perhatian kami dalam kunjungan ke DPRD Balikpapan ada produk hukum berupa Perda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang sudah diterapkan oleh Kota Balikpapan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III Balikpapan Japar Sidiq mengatakan, pihaknya telah menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD kota Samarinda, yang kali ini datang adalah Wakil Ketua DPRD Samarinda dengan tujuan untuk menggali sejumlah informasi penting yang nantinya bisa diimplementasikan di Samarinda.

“Kedatangan Wakil Ketua DPRD Samarinda ke DPRD Balikpapan ini, selain untuk bersilaturahmi karena sesama politisi PKS, juga bertujuan untuk menggali informasi tentang Perda Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal,” kata Japar Sidiq.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed