Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Tidak hanya menyelamatkan 1.200 lebih jiwa manusia dari bahaya narkotika, Polresta Balikpapan melalui Sat Resnarkoba, juga berhasil mengungkap tiga kasus menonjol dari 20 kasus narkoba yang ditangani.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Djaya mengatakan, dari 20 kasus yang sudah berhasil diungkap, ada tiga kasus menonjol yang perlu diketahui.
“Di mana kasus menonjol ini kita lihat dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Salah satunya adalah tersangka berinisial M, yang merupakan seorang tukang cukur (tukang potong rambut, red),” kata Bangkit kepada wartawan di Mako Polresta Balikpapan, Rabu (05/02/2025).
Dari tangan tersangka M, jelas Bangkit, barang bukti yang diamankan sebanyak 89 gram sabu-sabu. Kemudian, tambah Bangkit, dua orang yang lainnya berinisial J alias R dan B.
“Ini merupakan satu sindikat yang merupakan bandar di wilayah gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat,” tandasnya.
Lebih lanjut, ujar perwira polisi dengan pangkat tiga balok di pundak ini, tersangka J alias R dan B yang digulung (ditangkap, red) ini merupakan satu jaringan, atau satu sindikat yang beroperasi di wilayah gunung Bugis.
“Adapun barang bukti sabu-sabu yang diamankan totalnya sebanyak 115 gram,” ungkapnya.
Saat ini, tukasnya, Polresta Balikpapan masih melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus tersebut guna mengetahui sabu-sabu yang didapat para tersangka berasal dari mana dan dari siapa.
“Kami, Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan beserta Polsek jajaran akan senantiasa melakukan pemberantasan narkoba secara konsisten dan masif di seluruh wilayah kota Balikpapan,” tutup Bangkit.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment