Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Balikpapan tahun 2027 yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengatakan dirinya mencermati pemaparan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, khususnya terkait capaian program sambungan rumah (SR) air Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM Kota Balikpapan.
“Dalam Musrenbang disampaikan bahwa cakupan layanan air bersih saat ini sudah mencapai sekitar 79 persen, dan ditargetkan meningkat hingga 99 persen pada 2027,” ujar Budiono kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Hotel Gran Senyiur, Senin (6/4/2026).
Meski demikian, Budiono mempertanyakan kesiapan PDAM dalam mencapai target tersebut. Ia menilai ketersediaan air baku masih menjadi persoalan utama.
“Air baku PDAM saat ini masih bergantung pada Waduk Manggar, Waduk Teritip, serta sumur dalam. Ini perlu menjadi perhatian serius jika ingin mengejar target 99 persen,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi infrastruktur jaringan perpipaan yang dinilai sudah tidak layak. Mengingat, kondisi pipa distribusi air PDAM Balikpapan saat ini sudah berusia tua dan rentan mengalami kebocoran akibat termakan korosi alias keropos.
“Jalur pipa distribusi air PDAM banyak yang sudah keropos, sehingga perlu segera dilakukan peremajaan,” tambahnya.
Tak hanya aspek infrastruktur, Budiono juga menilai PDAM perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat.
“Faktanya, kualitas air saat ini masih belum jernih atau kurang baik. Ini harus menjadi prioritas perbaikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Budiono turut menyoroti persoalan sumber daya manusia (SDM) di tubuh PDAM. Ia menilai proses rekrutmen yang tidak terbuka berpotensi memengaruhi profesionalisme karyawan.
“Dari pengamatan kami, rekrutmen karyawan belum dilakukan secara terbuka. Diduga masih banyak tenaga kerja ‘titipan’, sehingga berdampak pada profesionalitas,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa ke depan, penerimaan pegawai harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Budiono juga tidak menampik kemungkinan adanya rangkap jabatan di lingkungan PDAM, baik di tingkat dewan pengawas maupun manajemen, yang dapat memengaruhi kinerja perusahaan.
“Bisa saja ada rangkap jabatan. Padahal, dewan pengawas seharusnya berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan solusi atas berbagai keluhan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut harus segera dibenahi jika Pemkot Balikpapan ingin merealisasikan target peningkatan layanan air bersih pada 2027.
“Kalau ingin menambah sambungan rumah, maka yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah manajemen dan kualitas produksi airnya. Itu yang menjadi catatan penting kami,” tutup Budiono.
Poniran | Adv











Comment