Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Di Hari Jadi ke-126 Kota Balikpapan, persoalan pembebasan lahan warga di embung Aji Raden Teritip Kecamatan Balikpapan Timur jadi sorotan masyarakat. Tak terkecuali sorotan dari Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.
Persoalan ini kemudian ramai karena setelah warga menyerahkan surat kepemilikan lahannya, pembayaran ganti untung lahan tersebut tak kunjung dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Yang lagi ramai adalah pembebasan lahan Aji Raden. Ini yang menjadi penting karena di ulang tahun Kota Balikpapan ke-126 ini ternyata masih ada masyarakat yang terzalimi,” kata Subari, Wakil Ketua DPRD Balikpapan ditemui kabargupas.com usai rapat paripurna, Selasa (07/02/2023).
“Mereka sudah bertanda tangan, bersurat, bahkan mereka tidak punya apa-apa lagi karena surat kepemilikan lahannya sudah diserahkan. Kata tinggal diputus, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Dijanji tanggal 30 Januari 2022 dibayar, sampai sekarang belum ada kejelasan,” imbuh Subari.
Menurut warga, tambah Subari, mereka sudah meminta kejelasan nasib lahannya yang hingga saat ini belum juga dibayar oleh Pemkot Balikpapan. Saat warga mendatangi DPPR (Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang) Balikpapan, mereka menyerahkan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Balikpapan.
“Tapi BPKAD angkat tangan. Karena katanya ada di tangan Pak Wali. Nah ini saya ingatkan Pak Wali, harusnya di Ulang Tahun Balikpapan ini jangan ada masyarakat yang dizalimi,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud saat dikonfirmasi media ini mengatakan, persoalan pembebasan lahan warga Aji Raden saat ini masih dalam proses dan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap kepemilikan lahan yang akan dibayarkan tersebut.
“Kami akan cek dulu. Saya tidak mau terulang dengan masa-masa yang lalu. Masalah lahan ini, masalah yang cukup sensitif sekali. Saya sebagai Wali Kota harus berhati-hati, apakah benar secara administrasi, apakah benar secara prosedural atau benar’semuanya,” kata Rahmad Mas’ud.
Jangan sampai seperti kejadian yang lalu, tambah Rahmad, harga sekian, benar sekian, ternyata ada titipan di dalamnya. Nah, itu yang dirinya tidak inginkan. Dirinya juga menepis jika pembayaran lahan warga itu akan lama. Namun, dirinya berhati-hati agar kejadian yang lalu masuk ke masalah hukum.
“Nah, di bawah pemerintahan saya, saya harus teliti dan bahkan saya akan berdiskusi ke aparat hukum, apakah ini sudah benar. Kalau ini sudah dibilang benar, maka saya tidak mau tersandera dengan masalah-masalah lalu,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment