by

Soal Perumda, Sabaruddin: Bukan Lagi Pansus, Harusnya Kejaksaan Yang Bekerja

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Persoalan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Kota Balikpapan terkait penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai ketentuan ini juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua II DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur H. Sabaruddin Panrecalle.

“Dana yang dibantu Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan (penyertaan modal) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses sebesar Rp 50 miliar, dan yang terealisasi sekitar Rp 40 an miliar, harusnya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan Perumda,” kata Sabaruddin Panrecalle saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (16/07/2021).

Kenyataannya, tambah politisi Partai Gerindra Balikpapan ini, justru tidak berbanding lurus dengan keuntungan yang disetorkan Perumda kepada Pemkot Balikpapan yakni Rp 17 juta. Padahal, informasi yang didapat masih terdapat dana sebesar Rp 16 miliar, yang kabarnya tidak dimanfaatkan maksimal namun didepositokan di sejumlah bank.

Lebih lanjut, Sabaruddin menjelaskan, semangat DPRD Balikpapan adalah sebagai lembaga kontroling, menggunakan haknya mengontrol kebijakan tersebut. Dana-dana yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah ada laporan masuk, sejauh mana DPRD mengawasinya. Maka terbentuklah Panitia Khusus (Pansus) Perumda Manuntung Sukses tersebut.

“Teman-teman bekerja untuk mencari informasi tersebut. Sesuai informasi yang kalian dapatkan, itulah faktual di lapangan atau yang dilihatkan. Direktur umum gajinya berapa, direktur utama juga gajinya berapa, yang lain-lainnya juga berapa dan berapa yang didapatkan hasilnya. Berbanding lurus apa tidak, gak berbanding lurus kan,” ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Sabaruddin, baru tahapan pertama rapat untuk Pansus bekerja sudah ditemukan hal yang semacam (diduga ada pelanggaran) ini. “Kalau anda sendiri yang menilai itu bagaimana. Seharusnya bukan lagi Pansus yang bekerja, seharusnya itu Kejaksaan yang bekerja,” ungkap Sabaruddin.

Dia menjelaskan, dana yang disetorkan sebagai penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada Perumda Manuntung Sukses adalah uang masyarakat atau yang dipergunakan untuk bekerja.

Perusahaan Umum Daerah kalau secara nasional, tutur Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur ini, itu BUMN-nya, yang notabene disuruh untuk bekerja, disuruh untuk memanfaatkan situasi yang ada di Balikpapan, menggali potensi investasi di Balikpapan.

“Ternyata apa hasilnya, ya begini. Yang kalian dapatkan itu, hanya berapa, hanya sekitar Rp 17 juta pertahun yang didapatkan. Kalau Rp 17 juta jelas tidak berbanding lurus dengan dana yang dikeluarkan Pemkot Balikpapan sekitar Rp 40-50 miliar. Tidak perlu bekerja, simpan di bank saja sudah mendapatkan interesnya atau mendapatkan bunga.

“Coba kasih uang Rp 40 miliar kepada pengusaha pasti hasilnya akan maksimal. Oleh karena itu, saya minta kepada tim Pansus untuk menindaklanjuti, semua output-nya bagaimana. Kalau tidak kasihkan aja ke Kejaksaan atau ke Kepolisian,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed