by

Soal Sampah, Ketua DPRD Kaltim Minta Semua Elemen Peduli

Kabargupas.com, SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Hasanuddin Mas’ud meminta semua elemen masyarakat, baik pemerintah maupun pemangku kepentingan, memberikan kepedulian tinggi terhadap permasalahan sampah. Karena, sampah adalah masalah bersama, baik individu maupun kelompok.

“Saya harap pihak terkait terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah, sehingga sampah tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” kata Hasanuddin Mas’ud saat menerima kunjungan Badan Legislasi (Banleg) DPR RI di Kota Balikpapan, Rabu (19/10/2022).

Kunjungan kerja Banleg DPR RI tersebut berkaitan dengan monitoring penerapan sekaligus peninjauan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Kaltim.

Banleg DPR RI berharap adanya masukan dari Kaltim karena UU Nomor 18 Tahun 2008 ini sudah cukup lama dirumuskan yang kemudian disahkan pada 2008, sehingga seiring perkembangan zaman UU tersebut perlu direvisi.

Menurut Hasanuddin Mas’ud, Kaltim merupakan bagian yang memperoleh dampak maupun manfaatnya pada pelaksanaan UU tersebut. Makanya dia meminta proses revisi ini dilakukan secara benar sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan.

Dia mengungkapkan, sebagian wilayah Kaltim merupakan daerah pesisir yang tidak lepas dari persoalan sampah, karena sampah di pesisir juga banyak, baik sampah yang dibuang langsung oleh pengunjung saat berwisata di pantai maupun sampah kiriman dari hulu sungai yang hanyut ke muara. Bahkan sampah dari laut yang ke pantai.

“Sementara, UU Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan, adanya pembagian dan kewenangan, yakni untuk pengawasan sampah di pantai dan pesisir kewenangannya ada di provinsi, bukan di kabupaten/kota, sehingga hal ini harus menjadi perhatian.

Ia juga menyarankan, untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) harus dipikirkan pula dalam pembangunan khusus untuk pengelolaan sampah. “karena di kabupaten/kota di Kaltim, hingga saat ini sampah masih menjadi masalah, salah satunya adalah untuk tempat pembuangan akhir (TPA, Red.) sampah. (adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed