Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Unjuk rasa atau aksi demontrasi damai kembali dilakukan ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (21/08/2024).
Kali ini, aksi demontrasi para sopir angkot ini digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu I Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Mereka menuntut segera dihentikannya operasional bus B.Citra (Balikpapan City Trans), yang kembali dioperasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan hingga menjadi alasan berkurangnya pendapatan para sopir angkot di Kota Minyak.
Sambil membentangkan poster bertuliskan kekecewaan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terkait beroperasinya kembali bus Balikpapan City Trans tersebut.
Selain operasional bus Balikpapan City Trans dihentikan, para sopir angkot juga mempertanyakan uji KIR angkot yang dibekukan hingga sopir angkot tidak bisa lagi mendapatkan izin trayek angkotnya.
Sopir angkot Balikpapan, Arif mengatakan, sopir angkot Balikpapan yang berunjuk rasa di depan Kantor Dishub Kota Balikpapan menuntut Pemerintah Kota Balikpapan menghentikan operasional bus Balikpapan City Trans tersebut yang dianggap menjadi penyebab menurunnya penghasilan sopir angkot di Balikpapan.
“Sejak bus Balikpapan City Trans beroperasi dan melayani masyarakat, pendapatan sopir angkot di Balikpapan mengalami penurunan pendapatan karena tidak ada lagi penumpang yang naik angkot, namun justru memilih naik bus Balikpapan City Trans,” kata Aris.
Setelah berorasi dan menyampaikan tuntutannya pada aksi mereka, para sopir angkot melalui perwakilannya melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan di lantai 4 Kantor Dishub Kota Balikpapan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Adward Skendra Putra menjelaskan, hasil dari pertemuan hari ini bersama perwakilan sopir angkot, mereka menuntut dihentikannya operasional bus Balikpapan City Trans.
“Karena ini sudah kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kota Balikpapan, maka pihaknya akan melaporkan ke pimpinan dan ke Kementerian Perhubungan tentang penolakan-penolakan tersebut,” kata Adward Skendra Putra.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment