by

Sopir di Balikpapan Masih Kesulitan Dapat Solar, Pertamina Klaim Tidak Ada Kelangkaan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mendapatkan solar masih terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Antrean panjang kendaraan terjadi di SPBU Km 9, SPBU Km 15, SPBU Gunung Malang, dan SPBU Kebun Sayur Balikpapan,  Kalimantan Timur, Selasa (22/03/2022).

Bahkan, antrean panjang kendaraan ini hingga mencapai 2 kilometer, seperti antrean yang terjadi di SPBU Kilometer 15 Jalan Soekarno Hatta Balikpapan.

“Sebelum SPBU Km 15 buka, kita memang harus sudah antre biar tidak kehabisan. Biasa, antreannya panjang. Gak tahu akhir-akhir ini makin susah beli solarnya. Sering gak kebagian,” kata Purwanto, sopir truk pengangkut sembako saat ditemui media ini.

Hal senada juga dikatakan Akbar, sopir truk pengangkut kontainer yang juga mengaku kesulitan mendapatkan BBM solar di SPBU yang ada di Balikpapan. Bahkan, untuk bisa mendapatkan solar di SPBU ini, dirinya terpaksa bermalam.

“Terpaksa kita bermalam mas. Bareng lah sama teman-teman sopir lainnya. Kalau gak bermalam, besoknya bisa gak kebagian,” aku Akbar.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR  PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Susanto August Satria mengklaim, tidak ada kelangkaan BBM jenis solar subsidi di Balikpapan karena PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah menyalurkan BBM tersebut setiap hari sesuai kuota yang telah ditetapkan.

“Stok dalam keadaan aman dan tersedia. Kondisi Kaltim kita salurkan solar subsidi setiap hari,” kata Satria, saat dikonfirmasi awak media di group WhatsApp media.

Kuota solar subsidi yang disalurkan untuk wilayah Kaltim, jelas Satria, untuk 2022 Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyalurkan solar subsidi tersebut sebanyak 205.382 Kilo Liter (KL). Sedangkan yang terealisasi untuk wilayah Balikpapan rata-rata sebanyak 60-75 KL perhari.

“Sampai week tiga Maret ini tersalurkan solar subsidi sekitar 47 ribu KL. BBM solar subsidi harus digunakan sesuai peruntukkannya, jangan sampai kendaraan yang bukan berhak menggunakan BBM solar subsidi menikmatinya, sehingga diperlukan pengawasan bersama dalam penyalurannya,” ujar Satria.

Terkait informasinya adanya pengurangan jatah BBM solar subsidi di sejumlah SPBU di Kota Minyak ini, Satria membantahnya. Bahkan, Pertamina menyebut telah menyalurkan sesuai kuota yang ditentukan.

“Jatah kuota yang tadi disebutkan harus diatur agar sesuai penyalurannya dengan kuota yang ditetapkan,” tandasnya.

Terkait paparan Wali Kota Balikpapan saat rapat Forkopimda Balikpapan, pada 2019 Balikpapan masih dapat 34 ton minyak (solar subsidi), kemudian di 2020 turun jadi 30.400 ton dan 2021 turun lagi. Seharusnya, jumlah solar subsidi yang diberikan Pertamina ini, naik.

“Saat rapat ini, Pertamina sudah menjelaskan ke Forkopimda, ada juga perwakilan yang hadir di sana,” tambah Satria.

Menurut Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalimantan Timur, pihaknya telah membahas soal kelangkaan solar dengan PT Pertamina Patra Niaga, tetapi data Pertamina berbeda dengan di lapangan. Data didapat tahun lalu, untuk pengisian di SPBU Km 9 sebanyak 18-24 KL perhari dan di SPBU Km 15 sebanyak 24-32 KL perhari.

“Kuota ini yang menentukan adalah BPH Migas. Tugas Pertamina sesuai dengan ketentuan adalah penugasan untuk mendistribusikan dan menyediakan solar subsidi yang telah ditentukan kuotanya,” tutup Satria.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed