by

Soroti Kasus Warung Padang Tunggak Pajak, Suwanto Sebut Kelalaian BPPDRD Balikpapan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Ramainya pembicaraan tentang warung masakan Padang di Balikpapan yang diduga menunggak pajak daerah sebesar Rp 3 miliar lebih, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto memberikan pandangannya terkait kasus penunggakan pajak daerah yang dilakukan salah satu warung makan Padang tersebut.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengatakan, bahwa pihaknya tidak mempelajari kasus warung makan Padang yang diduga menunggak pajak daerah sebesar Rp 3 miliar lebih. Dirinya hanya mengetahui jika warung makan tersebut punya utang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Dirinya bahkan sudah mendengar jika kasus tersebut sudah masuk di ranah Kejaksaan Negeri Balikpapan.

“Aku cuma dengar-dengar sudah masuk di kejaksaan, sudah tinggal diperiksa. Nah kalau sudah masuk kejaksaan, sudah ranah kejaksaan. Coba cari info dari kejaksaan dulu,” kata Suwanto, ditemui wartawan saat hadir dalam acara halalbihalal Lebaran dan tasyakuran putra Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, pada Jum’at (27/3/2026).

Menurut Suwanto, dirinya menduga terjadinya penunggakan pajak sebesar Rp 3 miliar lebih itu bisa disebabkan oleh adanya kelalaian atau lupa dalam pencatatan. Namun, dirinya menilai justru kelalaian tersebut ada pada instansi bernama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan.

“Kelalaiannya adalah BPPDRD. Yang lalai itu BPPDRD dalam pengawasan. Harusnya dia tahu dong yang mana utang, dikejar terus. Tapi kalau sudah sampai ke ranah kejaksaan, berarti sudah bekerja dong,” tandasnya.

Walaupun, kata Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Tengah tersebut, kasus ini baru terungkap ke publik, tapi BPPDRD Kota Balikpapan sudah menindaklanjuti. Dirinya juga mengaku, bahwa selama Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bareng BPPDRD, ia tidak pernah ikut hingga perkembangan kasus penunggakan pajak daerah yang dilakukan salah satu warung Padang itu, tidak tahu perkembangannya.

“Nah waktu RDP itu saya tidak pernah ikut. RDP sama BPPDRD tidak pernah ikut. Sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan, kasus penunggakan pajak daerah yang dilakukan oleh salah satu warung Padang di Balikpapan ini nanti saya tuangkan di pandangan fraksi PDI Perjuangan. Dari pada diadu domba antar wartawan, kita tuangkan dalam pandangan umum,” pungkas Suwanto.

Poniran | Adv

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed