by

Sosper Pajak Daerah, Wakil Ketua DPRD Kaltim Temui Warga Prapatan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penyebarluasan atau Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah di Jalan Srobong RT 24 Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, dilakukan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo SE, ME, Sabtu (04/03/2023).

Dalam Sosialisasi Perda (Sosper) ini diikuti ratusan warga di wilayah Kelurahan Prapatan, Balikpapan. Hadir mendampingi Sigit Wibowo dalam Sosper Provinsi Kaltim ini adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Dra. Hj. Ismiati M.Si, serta sejumlah pejabat pendamping lainnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, di DPRD Kaltim punya program berupa Sosper. Perda ini pada tahun 2019 sudah disahkan. Namun, karena pandemi Covid-19, sosialisasi tidak bisa dilaksanakan.

Selain itu, anggota DPRD Kaltim juga melakukan sosialisasi Perda-perda yang lain. Seperti Perda Disabilitas, Perda Bantuan Hukum, Perda terkait RZWP3K yang sudah disahkan juga.

“Cuma, saya konsen di Perda tentang Pajak karena ini penting bagi kita mensosialisasikan ke masyarakat. Pernah dulu Bantuan Hukum, juga Disabilitas dan yang lain. Cuma yang ini saya konsentrasi membantu Bapenda Kaltim,” kata Sigit, ditemui media ini usai kegiatan.

Sigit menambahkan, hadirnya Kepala Bapenda Kaltim di kegiatan ini agar punya ruang untuk mensosialisasikan Perda tentang Pajak tersebut. Makanya, pihaknya mengundang Kepala Bapenda Kaltim ke kegiatan ini.

“Dan teman-teman di daerah lain juga begitu, sama punya kesempatan untuk bertatap muka dengan masyarakat. Alhamdulillah, sebagian besar masyarakat ini taat pajak. Tadi dicontohkan ada STNK yang pajaknya sudah dibayarkan serta lainnya,” ungkap Sigit.

Targetnya dari Sosper tentang Pajak ini sebenarnya, menurut Sigit, bertujuan mengajak masyarakat untuk sebanyak-banyaknya membayarkan pajaknya sesuai dengan kewajiban.

“Sesuai dengan 5 hal tadi, yakni Pajak Kendaraan Bermotor, Biaya Balik Nama, Pajak BBM (dibayarkan oleh Pertamina), kemudian Pajak Air Tanah. Nah Pajak Air Tanah ini dikenakan perusahaan yang menggunakannya,” jelas Sigit.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim Hj, Ismiati mengapresiasi dilaksanakannya Sosper tentang Pajak oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo di Kelurahan Prapatan, Kota Balikpapan.

“Sosper tentang Pajak ini sangat penting ya dilaksanakan guna mengajak masyarakat untuk membayarkan pajak sesuai kewajibannya,” kata Ismiati.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed