Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, menegaskan bahwa sekolah negeri bukan satu-satunya pilihan bagi masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Menurutnya, sekolah swasta di Balikpapan juga memiliki kualitas yang baik dan memberikan kesempatan yang sama bagi siswa untuk meraih keberhasilan.
Taqwa mengatakan, yang terpenting adalah memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan dan tidak putus sekolah.
“Kita upayakan supaya semua anak tetap bersekolah pada usia sekolah. Mereka harus tetap belajar, bukan bekerja. Nanti setelah menyelesaikan pendidikan, baru bekerja. Ini menjadi perhatian bersama antara pemerintah kota dan seluruh pemangku kepentingan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas bagi kita semua,” kata Taqwa, Senin (8/6/2026).
Ia menambahkan, pemerintah juga perlu terus membangun dan melengkapi sarana serta prasarana pendidikan, terutama di wilayah yang masih membutuhkan tambahan sekolah sesuai dengan sebaran penduduk usia sekolah.
Selain itu, Taqwa turut menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang saat ini dilakukan secara daring. Menanggapi isu dugaan praktik titip-menitip yang kerap mencuat setiap tahun, ia mengaku belum menerima informasi mengenai adanya praktik tersebut.
“Saya belum mendengar adanya masalah titip-menitip itu. Semua sudah memiliki mekanisme yang jelas. Siswa mendaftar secara online, kemudian ada kriteria dan ukuran tertentu yang menentukan apakah diterima atau tidak. Bukan kita yang mengatur, melainkan sistem yang sudah berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, sistem penerimaan yang dilakukan secara terbuka, jujur, dan transparan merupakan langkah positif yang harus didukung semua pihak.
Taqwa juga menegaskan bahwa DPRD Kota Balikpapan tidak memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan intervensi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Ketika praktik titip-menitip dapat dihilangkan, tentu kita semua menyambut baik. DPRD saya pikir sepakat untuk tidak melakukan hal-hal seperti itu. Selama ini muncul anggapan bahwa setiap musim penerimaan siswa baru DPRD menjadi tempat untuk menitipkan calon siswa. Padahal itu bukan tugas dan fungsi kami,” tegasnya.
Ia menyambut baik terbitnya Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan SPMB. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memperkuat komitmen penyelenggaraan penerimaan siswa baru yang bersih dan akuntabel.
“Mudah-mudahan surat edaran dari KPK ini dapat dilaksanakan dengan baik. Masyarakat juga perlu memahami bahwa yang terpenting adalah mempersiapkan anak-anak untuk masuk ke sekolah tujuan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam rangka mengatasi terbatasnya daya tampung sekolah negeri dibandingkan jumlah lulusan SD, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bekerja sama dengan 15 sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
Kerja sama ini terintegrasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), dan sekolah-sekolah swasta mitra ini diberikan subsidi penuh oleh pemerintah. Langkah ini diambil juga untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap tertampung di bangku pendidikan tanpa terbebani masalah biaya.
Poniran | Nur











Comment