by

Studi Banding tentang Kelembagaan, DPRD Kaltim Kunker ke DPRD Jakarta

Kabargupas.com, JAKARTA – Guna memperkuat kelembagaan legislatif, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Jakarta, Rabu (04/06/2025).

Tak hanya itu, kunker yang dilakukan para Wakil Rakyat dari Benua Etam ini juga untuk meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja DPRD Kaltim tahun 2025-2026.

Rombongan DPRD Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis didampingi anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra, dan Muhammad Husni Fahruddin. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin.

Diskusi dalam kunjungan ini menyoroti mekanisme penyusunan agenda DPRD, strategi percepatan pembahasan raperda, serta sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan kebijakan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Ananda Emira Moies menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses pembentukan perda. Mulai dari aspek teknis, administratif, hingga dinamika koordinasi antar lembaga.

“Konsultasi ini difokuskan pada upaya percepatan pembahasan raperda yang saat ini tengah disusun oleh legislatif. Termasuk pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan regulasi nasional, termasuk upaya daerah dalam mengantisipasi perubahan regulasi di tingkat pusat,” kata Ananda Emira Moeis.

Sementara itu, anggota Banmus DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat mekanisme kelembagaan DPRD melalui pertukaran pengalaman dan praktik terbaik.

“Kami ingin memahami lebih dalam bagaimana DPRD Jakarta menjalankan tugas dan wewenang Banmus, serta bagaimana peran dan fungsinya disesuaikan dengan Tata Tertib DPRD agar lebih efektif,” ujar Sigit.

“Pembahasan ini mencakup aspek teknis dan strategis dalam penyusunan agenda kerja legislatif, termasuk cara meningkatkan koordinasi antar alat kelengkapan dewan guna mencegah benturan jadwal serta memastikan kelancaran proses pembahasan kebijakan daerah,” tutupnya. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed