Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kontribusi Pertamina dalam mendukung Kota Balikpapan, salah satunya diwujudkan melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan dengan kewajiban pembayaran pajak daerah.
Terkait hal tersebut, KPI Unit Balikpapan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sebagai wajib pajak penyumbang Pendapatan Pajak Daerah (PAD) Balikpapan terbesar dan telah berkontribusi dalam pembangunan kota.
Penghargaan ini diberikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kepada KPI Unit Balikpapan yang diwakili oleh Area Manager Communication, Relations & CSR KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin.
Penghargaan tersebut diberikan saat acara Gebyar Pajak Daerah 2021 yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (BPPDPRD) di Pentacity Mall Balikpapan Superblok, Sabtu (11/12/2021).
“Atas nama Pemerintah Kota Balikpapan, saya mengucapkan terima kasih atas kesadaran perorangan maupun perusahaan dalam melaksanakan wajib pajak,” tutur Rahmad Mas’ud dalam sambutannya.
Gebyar pajak ini merupakan bentuk apreasiasi Pemkot Balikpapan kepada perorangan maupun perusahaan selaku pembayar pajak demi kelancaran pembangunan di Balikpapan.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (BPPDPRD) Haemusri Umar mengatakan, Pertamina menjadi salah satu kontributor pajak daerah terbesar di Balikpapan.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dukungan Pertamina yang peduli terhadap kegiatan pelaksanaan pembangunan di Balikpapan, khususnya dalam memberikan pajak dan retribusi daerah,” kata Haemusri.
Ada beberapa pajak daerah yang dibayarkan oleh Pertamina diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan serta pajak air bawah tanah.
“Dari pajak-pajak tersebut Pertamina mampu memberikan kontribusi sekitar Rp 38 miliar setiap tahunnya kepada Kota Balikpapan,” tambahnya.
Dia berharap, Pertamina terus berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui pajak dan retribusi daerah untuk pembangunan Balikpapan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemkot Balikpapan.
“Pertamina dalam menjalankan operasionalnya tentunya ingin memberikan kontribusi maksimal kepada bangsa dan negara. Pembayaran pajak daerah merupakan salah satu bentuk implementasi operasional yang bertanggung jawab,” kata Chandra.
Pajak yang dibayarkan oleh Pertamina tentunya disesuaikan dengan aturan perpajakan di negara Indonesia. “Ada pajak daerah yang dibayarkan untuk Pemerintah Kota, ada yang dibayarkan di Pemerintah Propinsi, namun ada juga pajak yang dibayarkan ke Pemerintah Pusat,” tutupnya. (*)
Comment