Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rencana pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di salah satu kawasan perumahan di Balikpapan yakni Perumahan Balikpapan Regency mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pasalnya, rencana pembangunan sekolah yang akan menelan anggaran puluhan miliar dengan pola pembangunan tahun jamak alias multi years, kelengkapan surat menyurat lahan yang nantinya menjadi lokasi pembangunan sekolah dan akan diserahkan serta menjadi aset Pemkot Balikpapan, ternyata belum jelas.
“Ya ini lah yang kita sayangkan Pemerintah Kota tidak teliti, tidak jeli. Dari awal harusnya dipastikan dulu dengan pengembang terkait dengan fasum perumahan, harusnya sudah clear,” ujar Subari, Wakil Ketua DPRD Balikpapan saat ditemui Kabargupas.com, belum lama ini.
Dengan tidak lengkapnya surat-surat lahan yang diserahkan ke Pemkot Balikpapan, menurut Subari, kalau bisa jangan sampai tiba masa tiba akal, pembangunan sudah dianggarkan ternyata ada persoalan.
“Ini harus jadi pembelajaran bagi Pemerintah Kota Balikpapan. Kalau sudah multi years ini sudah berjalan, dan itu penting. Saya kira ini harus dikejar terkait dengan surat menyurat lahan tersebut. Ini masih ada waktu,” terang politisi PKS Balikpapan ini.
Jika surat menyurat lahan di perumahan Balikpapan Regency belum lengkap, ungkap Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur ini, DPRD Balikpapan akan melakukan monitoring. Itu dilakukan karena DPRD Balikpapan tugas dan fungsinya adalah pengawasan.
“DPRD Balikpapan akan melakukan monitoring. DPRD kan tugas dan fungsinya adalah controlling, pengawasan. Dan kita akan melakukan pengawasan dengan Pemkot Balikpapan. Kita akan ingatkan terus mereka,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment