Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat kerja (Raker) dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik dan naskah akademik serta persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (08/11/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Novotel Jalan Ery Suparjan Balikpapan ini anggota DPRD Balikpapan, perwakilan Sekretariat DPRD Balikpapan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan, serta lainnya.
Ketua Tim Hukum dan Perundang-undangan Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Balikpapan, I Gusti Ayu Julia Tungga Dewi mengatakan, Raker yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk menghimpun dan menginventarisasi kajian akademik dan naskah akademik antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Balikpapan.
“Tujuannya itu untuk menghimpun, kira-kira kajian akademik dan naskah akademik apa yang dibutuhkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa diakomodir oleh DPRD Balikpapan,” kata Gusti Ayu.
Dia menambahkan, pengakomodiran tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih judul maupun kesamaan judul dan isi. Kegiatan tersebut, lanjutnya, merupakan rangkaian penyusunan Propemperda 2024. Kegiatan berlangsung 8-9 November 2023 yang difasilitasi kesekretariatan DPRD Balikpapan.
“Kita lebih kepada persiapan bahan-bahan. Selain itu, kalau diperlukan terkait progres Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyusunan kajian itu yang kita siapkan,” ungkapnya.
Dari kegiatan ini, sekretariat DPRD Balikpapan mengharapkan ketertiban penyusunan kajian akademik dan naskah akademik agar tidak terjadi kesamaan.
“Dari sekretariat lebih kepada tertib penyusunan kajian akademik dan naskah akademik, jadi selama ini beberapa kali ada seperti overlapping judul. Kalau misalnya ada overlapping atau kesamaan judul itu biasanya jadi temuan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kita bisa mencegah hal itu,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment