by

Suwanto Dorong Percepatan Penyusunan RIPPDA Balikpapan Jelang 2026

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto, mendorong percepatan penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kota Balikpapan, mengingat masa berlaku RIPPDA saat ini akan berakhir pada 2026.

Hal tersebut disampaikan Suwanto saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komisi II DPRD Balikpapan di Hotel Gran Senyiur, Selasa (7/10/2025).

“Pembangunan pariwisata ke depan harus menyesuaikan dengan kondisi Kota Balikpapan. Karena itu, RIPPDA perlu segera diperbarui,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Suwanto, FGD yang dilaksanakan bertujuan untuk mengkaji dan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kepariwisataan di Kota Balikpapan. Kajian tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), instansi pemerintah terkait, hingga anggota DPRD.

“Kita menggali masukan dari berbagai pihak untuk menyusun regulasi yang tepat. Termasuk masukan dari Pokdarwis dan dinas-dinas terkait,” katanya.

Suwanto menilai kondisi pariwisata Kota Balikpapan saat ini cukup baik, namun masih membutuhkan penataan dan pengembangan berkelanjutan. Langkah tersebut penting guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggerakkan perekonomian lokal, khususnya pelaku UMKM di sekitar destinasi wisata.

“Potensi pariwisata kita cukup besar. Tinggal bagaimana kita menyesuaikan dengan karakteristik daerah yang heterogen, dan menjadikannya sebagai keunggulan pariwisata Balikpapan,” jelasnya.

Namun demikian, Suwanto mengungkapkan bahwa kontribusi langsung sektor wisata terhadap PAD masih minim, terutama karena banyak destinasi dikelola oleh Pokdarwis secara mandiri, sehingga retribusi masuk tidak tercatat sebagai pendapatan daerah.

“Contohnya, bantuan dari pemerintah kepada Pokdarwis masih sebatas pelatihan. Sementara hasil dari retribusi masuk wisata lebih banyak dikelola secara pribadi, sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam PAD,” bebernya.

Meski demikian, sektor pariwisata tetap memberikan dampak ekonomi melalui sektor jasa, seperti perhotelan dan restoran. “Wisatawan yang datang akan menginap dan makan di Balikpapan. Dari situlah pemerintah kota mendapatkan PAD,” tegasnya.

Dengan penyusunan RIPPDA yang baru dan regulasi pendukung lainnya, Suwanto berharap arah pembangunan pariwisata Kota Balikpapan bisa lebih terencana, terukur, dan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Poniran | Adv

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed