Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Upaya pengecekan lapangan terkait dugaan pelanggaran terhadap perizinan juga dilakukan Komisi III dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan di lokasi aktivitas pembangunan milik Balikpapan Superblok (BSB) Group, Senin (13/01/2025).
Setelah meninjau lokasi reklamasi pantai dan Ruby Tower Apartemen di belakang mal Pentacity, rombongan anggota DPRD Balikpapan bersama perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melakukan peninjauan ke Green Valley di kawasan Gunung Guntur Balikpapan Tengah.
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan yang juga Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri ini, langsung meninjau lokasi pembangunan Green Valley 2 didampingi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota Komisi III DPRD Balikpapan.
Di lokasi ini, Alwi melihat langsung kondisi lokasi pembangunan Green Valley 2. Meski belum mengantongi izin, kegiatan pembangunan ternyata sudah berjalan. Melihat kondisi ini, orang nomor satu di jajaran Wakil Rakyat Kota Minyak ini minta kegiatan pembangunan Green Valley 2 dihentikan sementara.
Alwi juga menyayangkan sikap BSB Group yang tidak segera mengurus izinnya. Padahal, dari OPD Pemkot Balikpapan tidak ada satupun yang menghalang-halangi upaya pengurusan izin pembangunan Green Valley 2, termasuk Green Valley 1 yang semua unitnya sudah terjual.
“Tidak ada dari dinas untuk menghalang-halangi atau mempersulit dalam perizinan. Kalau memang ada, tolong sampaikan kepada kami, pasti kami yang tegur,” kata Alwi Alqadri.
Tapi yang jelas, tandas Alwi, tidak ada itikad baik bahwa pengembang ini betul-betul mau mengurus izin. Padahal, proyek pembangunan Green Valley ini sudah lama.
“Ini bayangin. Sudah lima tahun lalu, SLF (Sertifikat Layak Fungsi)-nya juga gak selesai. Izin-izinnya gak diurus juga. Apalagi ini tahap kedua. Mestinya, BSB Group ini kan, sebagai pengembang dari luar Balikpapan bisa memberikan contoh yang baik kepada pengembang lokal,” harap Alwi.
Kalau pengembang luar saja tidak taat aturan, menurut politisi Partai Golkar ini, bagaimana dengan pengembang lokal. Oleh karena itu, karena tidak memiliki izin, DPRD Balikpapan merekomendasikan kepada OPD terkait agar pembangunan Green Valley 2 dihentikan sementara.
“Kami merekomendasikan kepada OPD terkait untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan di Green Valley 2 ini sembari menunggu izinnya keluar,” tandas Alwi.
Sementara itu, Divisi Legal BSB Group, Andi Perdana Putra mengatakan, jika dipandang dari perspektif yuridis atau normatif, ada beberapa yang memang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Namun demikian, izin yang seharusnya kami sediakan itu bukan sama sekali tidak ada, tapi berjalan secara simultan,” kata Andi Perdana Putra.
Artinya, tambah Andi, di bawah pengelolaan yang baru, dirinya berusaha maksimal untuk coba menyempurnakan seluruh izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik Green Valley, BSB maupun grup BSB di Balikpapan.
“Sekarang saya yang bertanggung jawab dan itu nanti semuanya akan saya tunjukkan kepada dewan bahwa saya sanggup untuk selesaikan semua itu,” janjinya.
Terkait lambatnya pengurusan izin, tambah Andi, lamanya pengurusan ini masalah teknis. Jadi, menurutnya, ada sedikit perubahan gambar, penyesuaian lahan supaya mendapatkan pembangunan yang maksimal dan juga tanpa mengabaikan RTH (Ruang Terbuka Hijau) beserta fasum (fasilitas umum).
“Jadi kami harus ubah-ubah gambarnya,” jelas Andi.
Pihaknya mengakui, jika selama pengurusan izin, unit-unit yang ada sudah dijual ke masyarakat. Jika dilihat dari salahnya, dirinya mengakui pasti ada salahnya. Tapi pihaknya ada upaya untuk perbaikan, sebaik mungkin.
Terkait izin belum keluar, namun operasional tetap berjalan, dirinya juga berdalih karena persoalan bisnis yang tidak bisa berjalan selaras dengan perizinan.
“Dari perhitungan secara bisnis, memang, mungkin sifatnya itu tidak bisa berjalan selaras dengan perizinan. Ini saya tidak mencoba menyalahkan siapapun, namun kenapa kami sembari berjalan, supaya kami tidak tertinggal jauh target pemasaran,” tukasnya.
“Ini kembali seperti Pak Ketua (Alwi Alqadri, red) bilang, kami mempekerjakan banyak sekali orang, dan pemasukan kami dari sini, kalau memang stoknya sudah habis, ini gak dibangun yang baru, kan gak ada income,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment