Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dosen Universitas Balikpapan (Uniba) Dr. Piatur Pangaribuan SH, MH mengajak para pelajar Balikpapan yang hadir dalam talk show di Festival Antikorupsi 2021 untuk berperilaku jujur dan bertanggung jawab agar terhindar dari perbuatan korupsi.
“Perilaku jujur dan bertanggung jawab ini harus ditanamkan sejak usia dini agar menjadi orang yang berkarakter dan bertanggung jawab,” kata Piatur Pangaribuan membuka materi talk show tentang korupsi yang digelar National Corruption Watch (NCW) di atrium E-Walk Balikpapan (BSB), Selasa (14/12/2021).
Menurut Piatur, perbuatan korupsi bisa terjadi disaat kecil dan terjadi di lingkungan rumah sendiri. Contoh, seorang anak disuruh orang tuanya membeli rokok, uang kembaliannya tidak dikembalikan atau diambil tanpa ada pemberitahuan kepada orang tua.
“Ketika dia diberikan amanah oleh orang tuanya untuk membelikan sesuatu dan sisa uang kembaliannya diambil atau tidak dikembalikan, itu masuk juga dalam golongan korupsi. Perbuatan korupsi terjadi diawali dari hal yang kecil,” tambah Piatur.
Talk show tentang korupsi di Festival Antikorupsi garapan NCW yang mengundang puluhan perwakilan pelajar dan mahasiswa Balikpapan ini, berlangsung menarik. Dipandu wartawan senior H. Sjarifuddin Hs, sebagai moderator, sejumlah pertanyaan dari peserta talk show disampaikan.
“Apakah perbedaan korupsi dan koruptor. Jika berbeda, perbedaannya dimana,” kata Maulina, salah satu siswi SMP menyampaikan pertanyaanya.
Selain Maulina, sejumlah pertanyaan lain juga disampaikan peserta talk show kepada Piatur Pangaribuan. Ayu, siswi SMPN 2 Balikpapan misalnya. Ayu bertanya tentang perbedaan antara korupsi dan pungli.
Hal yang sama juga disampaikan Zidan, siswa SMPN 2 Balikpapan yang bertanya tentang koruptor yang selalu dijuluki tikus-tikus kantor.
Mendapat pertanyaan dari para pelajar tersebut, Piatur menyampaikan secara gamblang tentang makna dan istilah bagi para koruptor tersebut. “Koruptor adalah orang yang menggunakan uang negara tanpa izin dan digunakan untuk kepentingan pribadi hingga menimbulkan kerugian negara,” jelasnya.
Piatur juga memberikan contoh, kasus korupsi PT Asabri (Persero) dengan terdakwa Heru Hidayat, yang divonis dengan hukuman mati. Menurut Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut, kata Piatur, Heru dinilai terbukti korupsi bersama-sama mantan Direktur Utama ASABRI Adam Damiri dan Sonny Widjaja, serta beberapa pihak lain hingga merugikan negara sebesar Rp22,7 triliun.
“Makanya Pemerintah sekarang, mati-matian untuk memperkecil kesenjangan. Ini ada kontribusi, kesenjangan di negeri ini disebabkan oleh koruptor. Menimbulkan kesenjangan, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin, karena koruptornya ambil banyak-banyak, terus masyarakatnya tidak kebagian, akhirnya masyarakat kelaparan,” tandas Piatur.
“Nah ini paling bahayanya, kesenjangan yang menganga, itu juga menimbulkan kerusakan sosial di negara Indonesia,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment