Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Persoalan pembangunan gedung di belakang Lantai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan yang sebelumnya dikeluhkan Komisi III karena tidak bisa diubah pengerjaannya, akhirnya mendapat tanggapan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan.
Kepala Dinas PU Balikpapan Rita mengatakan, kekecewaan Komisi III DPRD Balikpapan atas pembangunan gedung paripurna di belakang Kantor DPRD Balikpapan yang tidak bisa diubah menjadi ruang anggota DPRD dan ruang komisi-komisi harus tidak perlu terjadi.
“Persoalannya kan, pertama DED (Detail Engineering Design) itu mereka yang buat (DPRD, red). Saya sudah klarifikasi sama Ketua Komisi III, kita tidak bisa mengubah orang yang sudah kita lelangkan nanti prosesnya terlambat. Kami yang diminta pertanggungjawaban dari pihak rekanan,” kata Rita ditemui kabargupas.com, belum lama ini.
Jadi, tambah Rita, semua yang Dinas PU Balikpapan lakukan itu sudah atas dasar yang dirapatkan di DPRD Balikpapan. Kalau pun itu tingkatnya tingkat pimpinan, ya silakan tanyakan ke tingkat pimpinan mereka. Jangan ke Dinas PU Balikpapan karena itu juga sudah dirapatkan dan sebagainya.
“Ini masalah miskomunikasi aja sih. Kayaknya ya. Itu saja. Saya sudah komunikasi sama Ketua Komisi III DPRD Balikpapan,” tandas Rita.
Karena itu pekerjaan bertahap, terang Rita, pasti akan ditanya mana yang lebih dulu. Tentu itu sudah dilakukan antara Dinas PU sama DPRD Balikpapan.
“Jadi tidak mungkin kami terus tiba-tiba mengubah mana yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Komisi III DPRD Balikpapan mengaku kecewa dengan Dinas PU Balikpapan atas pembangunan gedung di belakang Kantor DPRD Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman.
Pasalnya, diawal pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Balikpapan, MK (Manajemen Konstruksi) menyatakan pembangunan gedung paripurna yang sedang dikerjakan bisa diubah menjadi ruang anggota dewan dan ruang komisi. Ternyata, Dinas PU Balikpapan tiba-tiba menyatakan pembangunan gedung paripurna yang sedang berlangsung, tidak dapat diubah lagi.
“Sejujurnya, beberapa anggota dewan atau Komisi III kecewa. Karena sempat diekspos atau rapat dengan para pimpinan dan beberapa anggota dewan, pembangunan gedung bisa diubah meski tendernya ini adalah pembangunan gedung paripurna,” kata Alwi Al Qadri, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan ditemui media ini, Selasa (12/09/2023) lalu.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment