Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025/2026 di Hotel Gran Senyiur Jalan ARS Muhammad Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman didampingi pimpinan DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa dan Budiono. Sedangkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo hadir mewakili Wali Kota Balikpapan serta dihadiri total 35 anggota DPRD Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026.
“Agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” kata Yono.
“Dalam nota penjelasannya Wali Kota Balikpapan menyampaikan target daerah, pendapatan daerah, transaksi sebesar Rp4,13 triliun lebih atau 97,10 persen pendapatan transfer transaksi sebesar Rp2,87 triliun lebih atau 138 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp13,47 miliar lebih atau 79,27 persen,” kata Yono.
Poniran | Nur











Comment