Kabargupas.com, SAMARINDA – Polemik atau sengketa lahan di Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) antara warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Sejahtera (KTS) dan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM) juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menjelaskan, persoalan ini sudah bergulir sejak lama, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian. Sapto Setyo Pramono juga menyayangkan ketidakhadiran pihak perkebunan Kabupaten Kukar, tanpa alasan yang jelas pada acara rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim, belum lama ini.
“Persoalan ini kan terjadi di Kukar. Sehingga, semestinya Pemkab Kukar melalu Dinas Perkebunan Kukar, lebih peka menyikapi masalah yang notabenenya terjadi di wilayah Kukar,” kata Sapto Setyo Pramono, ditemui wartawan di Kantor DPRD Kaltim.
Sapto, demikian dia akrab disapa, juga menilai, berdasarkan hasil rapat tersebut, persoalan ini belum bisa dikatakan terselesaikan. Pasalnya, berita acara hasil rapat belum sepenuhnya ditandatangani semua pihak, termasuk pihak perusahaan.
“Kami meminta itikad baik dari PT BDAM selaku perusahaan yang disangkakan alias diduga sebagai dalang permasalahan. Ini demi kemaslahatan bersama, baik dari pihak perusahaan maupun dengan masyarakat, sehingga tidak ada yang dirugikan. Satu dua hari ini harus ada kejelasan dari pihak perusahaan,” ucapnya.
Selama proses penyelesaian masalah ini, dirinya meminta kepada pihak terkait untuk memvalidasi semua data yang bersengketa. “Saat mengambil keputusan, semua harus berdasarkan data,” ucapnya.
“Termasuk meminta kepada Kanwil BPN/ATR, untuk menyiapkan data terkait detail kawasan perizinan atau peta lokasi milik PT BDAM dari tahun 1981 sampai saat ini,” tukas Sapto.
Mengurai persoalan ini disampaikan Sapto, harus secara rinci dan perlahan. Sehingga, tidak ada kekeliruan dan merasa dirugikan. “Sudah disepakati, bahwa target penyelesaian masalah ini satu bulan setengah, dengan tahapan pengumpulan data, hingga kunjungan lapangan. Biar kita tahu, dan juga tidak ada oknum ataupun kelompok yang menunggangi dan memanfaatkan kejadian ini. Sehingga kita objektif menyelesaikan permasalahan ini,” terangnya.
Politis Golkar ini juga menekankan, akan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pihak PT BDAM.
“Memang yang hadir rapat ini bukan pihak pengambil keputusan, kami bisa memaklumi. Tapi jika dalam satu atau dua hari ini belum ada kabar, DPRD Kaltim akan mengambil sikap tegas,” ucapnya.
Bahkan kata dia, bukan tidak mungkin, DPRD Kaltim membentuk pansus dalam penyelesaian masalah seperti ini kedepannya. “Kita juga harus tegas mengambil sikap, dengan mewacanakan membentuk pansus. Pansus penertiban HGU di seluruh Kalimantan Timur yang bermasalah dan merugikan masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (Adv)
Comment