Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Proyek pembangunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal senilai Rp 136 miliar yang dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa, yang hingga saat ini masih menimbulkan persoalan, mendapat tanggapan dari DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Kalau mau diungkapkan semua, dianggap sebuah permasalahan besar, karena dampaknya ini kita melihat saudara-saudara kita yang ada di tempat terjadinya kegiatan tersebut, dampaknya harus diperhatikan juga,” kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle ditemui kabargupas.com di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (11/04/2023).
Sementara, tambah Sabaruddin, perusahaan ini tidak pernah melihat, mempertimbangkan daerah bisnis di lokasi tersebut. Yang kedua, lanjutnya, bagaimana dengan pengguna jalan yang selalu dijanjikan sebelum puasa kemarin sudah tuntas.
“Tapi kenyataannya juga masih begini-begini juga. Selalu berargumentasi bahwa cuaca jadi alasannya. Itu sebenarnya tidak bisa dijadikan patokan,” ujarnya.
Waktu cuaca bagus itu, menurut politisi Gerindra Balikpapan ini, kemana saja mereka. Diberikan waktu begitu panjang hingga akhirnya rekomendasi Komisi III DPRD Balikpapan akan memutus kontrak terhadap kontraktor pelaksana. Kenyataannya, masih dianulir oleh Pemerintah Kota.
Sabaruddin juga mengaku kecewa, karena rekomendasi Komisi III DPRD Balikpapan dengan membentuk Pansus (panitia khusus), juga ditolak. Namun, seyogianya untuk menuntaskan persoalan tersebut maka dibentuklah Pansus supaya terang benderang.
“Yang mana efektivitasnya itu sudah wajar atau tidak diberikan down payment (DP) dan sudah wajar kah dengan tidak putus kontrak,” tandasnya.
“Progres proyek dalam situasi saat ini juga dipertanyakan karena baru mencapai 21 persen. Ini saya nilai sangat tidak wajar. Oleh karenanya, tidak ada lagi perlakuan istimewa untuk memperpanjang kontraknya,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment