Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan tampaknya terus melakukan pembahasan melalui rapat internal yang digelar di ruang Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (13/06/2022).
Sayang, meski pembahasan sudah mencapai final, namun ada satu pasal yang harus dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Samarinda, karena dianggap masih kurang singkron dengan Undang Undang di atasnya.
Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wawali Balikpapan, Simon Sulean mengatakan, rapat internal yang dilaksanakan Pansus Tatib Pemilihan Wawali Balikpapan, perkembangannya saat ini sudah mau mencapai final. Namun, ada satu pasal yang harus dikonsultasikan ke Biro Hukum di Pemprov Kaltim.
“Kita samakan persepsi, seperti apa. Karena di Tatib kita yang lama ini sepertinya masih kurang singkron dengan Undang Undang yang di atasnya. Ini yang menjadi kendala Pansus lambat menyelesaikannya,” kata Simon Sulean, ditemui Kabargupas.com, Senin (13/06/2022).
Sehingga, tambah politisi Partai Hanura Balikpapan ini, pihaknya harus memastikan bahwa Tatib yang sebelumnya ini sudah sama atau ada perubahan-perubahan. Yang mengalami perubahan, ujar Simon, demikian dia akrab disapa, khususnya di dalam mekanisme pemilihan Wali Kota dan Wawali sekarang ini.
“Dalam waktu dekat, Tatib ini sudah mau final atau selesai. Rencana konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Kaltim rencana hari ini. Besok di Samarinda untuk konsultasi masalah, yakni ada satu pasal yang akan kami konsultasikan ke Biro Hukum sama pakar,” katanya.
Saat ditanya pasal apa yang akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Kaltim tersebut, Simon enggan membeberkannya di hadapan media ini. Dia menyerahkan kepada pakar hukum DPRD Balikpapan.
“Soal pasal yang akan dikonsultasikan, nanti sama pakar ya. Kita konsultasi, kita sama-sama pakar untuk membicarakan itu. Makanya kita konsultasikan dulu sama Biro Hukumnya, pasal ini apakah sudah tepat atau harus disesuaikan lagi,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment