Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Persoalan sampah masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pasalnya, volume sampah yang terus meningkat membuat kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar di Balikpapan Timur semakin penuh.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengatakan permasalahan sampah saat ini menjadi perhatian bersama, tidak hanya Pemkot melalui DLH, tetapi juga DPRD Kota Balikpapan.
“Masalah sampah ini jangan sampai lahan TPA Manggar yang ada sekarang harus terus ditambah. Kami ingin ada solusi agar lahan yang ada tetap bisa dimaksimalkan,” ujar Yusri saat ditemui media dalam sebuah kegiatan, Senin (16/2/2026).
Menurut Yusri, dengan jumlah penduduk Balikpapan yang mencapai sekitar 760.000 jiwa, produksi sampah harian mencapai kurang lebih 550 ton. Untuk mengurangi beban TPA Manggar, Pemkot Balikpapan telah membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yakni di Kariangau (Balikpapan Barat), Kota Hijau (Balikpapan Selatan), dan Graha Indah (Balikpapan Utara).
Ia menjelaskan, TPST di Kariangau dan Kota Hijau telah memiliki peralatan yang memadai dan mulai beroperasi. Keberadaan TPST tersebut difokuskan pada pemilahan dan pengolahan sampah guna mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Manggar.
“Dari target yang ditetapkan, saat ini pengurangan sampah sudah mencapai sekitar 380 ton. Artinya, ada pengurangan sekitar 120 ton dari total produksi sampah harian,” jelasnya.
Namun demikian, Yusri mengakui masih ada satu TPST yang belum beroperasi secara maksimal. Karena itu, pihaknya mendorong agar pengadaan peralatan untuk TPST tersebut dapat diprioritaskan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Ia menegaskan, langkah ini penting agar Balikpapan tidak mengalami kondisi darurat sampah seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain. DPRD, kata dia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja dinas terkait agar pengelolaan sampah berjalan efektif dan terintegrasi.
Selain itu, Yusri juga mengusulkan agar pengelolaan sampah tidak sepenuhnya dibebankan kepada DLH. Menurutnya, kelurahan dan kecamatan perlu dilibatkan secara aktif, termasuk dalam penyediaan sarana seperti gerobak sampah serta penguatan sistem pemilahan di tingkat masyarakat.
“Kami ingin pengelolaan sampah ini benar-benar terintegrasi. Kelurahan dan kecamatan harus memiliki peran, sehingga sampah bisa dipilah dan diolah sejak dari sumbernya. Dengan begitu, volume sampah yang masuk ke TPA Manggar dapat terus ditekan,” pungkasnya.
Poniran | Adv











Comment