Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 64 warga dari 2 RT yang ada di sekitar gudang 10 Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat mendapat pelayanan kesehatan akibat sesak nafas, pusing dan mual muntah setelah terdampak bau menyengat tanah uruk diduga limbah proyek RDMP Balikpapan, Sabtu (13/03/2021).
“Kontraktor pelaksana yang mengangkut tanah tersebut sudah mengadakan cek kesehatan melalui tim dokter Puskesmas, yang secara langsung turun adalah Kepala Puskesmas Baru Ulu, memberikan resep dan obatnya, itu diberikan kepada Ketua RT sore ini,” kata Sarkawi Mawi, Ketua RT 09 didampingi Ketua LPM Baru Ulu, H. Baharuddin Daeng Lalla saat ditemui wartawan di lokasi penimbunan.
Dan RT, tambah Sarkawi, obat tersebut selanjutnya diberikan kepada warga sesuai nama yang tertera di dalam bungkus obat. Sementara, warga yang terdampak dan harus mendapatkan pelayanan kesehatan akibat terpapar bau menyengat yang masuk ke rumah warga, ada 64 orang.
Menurutnya, mereka adalah warga dari 2 RT di sekitar gudang 10 yakni RT 42 (yang ada di seberang jalan) dan RT 09 Baru Ulu, dengan jumlah 64 orang yang terdampak. Namun, yang paling terdampak dari tanah uruk diduga limbah itu adalah warga RT 09 karena berdekatan dengan lokasi penimbunan, sekitar 10 hingga 20 meter.
“Maunya warga ada tindak lanjut, bukan hanya dari kontraktornya tapi juga dari pihak Pertamina. Dalam hal ini ke depannya, bukan hanya sekilas info saja, berikutnya hilang bagaikan ditiup angin,” tambah Syarkawi.
“Prosedur dalam hal ini, terang Sarkawi, memang memerlukan waktu, tidak satu dua hari, atau satu minggu, tetapi ke depannya. Ini yang kita perlukan realisasinya dari Pertamina. Tolonglah dari pihak Pertamina muncul lah ke hadapan kami untuk berdialog dengan masyarakat secara terbuka. Itulah yang kami tunggu,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memberikan tanggapan terkait keluhan warga RT 09 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat yang terdampak bau menyengat dari tanah uruk diduga limbah proyek RDMP Balikpapan.
“Lagi kita teliti itu, apa itu dari Pertamina atau bukan. Lagi kita cek. Saat ini, kita lagi koordinasikan,” kata Rizal Effendi saat ditemui wartawan di BSCC Dome Balikpapan.
Atas peristiwa itu, pihaknya tentu akan memberikan peringatan kepada Pertamina, karena tanah uruk diduga limbah tersebut tidak boleh membuat gangguan lingkungan masyarakat.
“Nanti tentu kita beri peringatan harus dihentikan Pertamina, ndak boleh kalau sampai membuat gangguan lingkungan kepada masyarakat,” tandasnya.
Saat ini, jelas Rizal, Pemkot Balikpapan sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan. Bahkan, DLH sudah melakukan pengecekan, meski belum ada laporan resmi dari DLH Balikpapan kepada dirinya.
“Begitu pula dengan hasilnya juga belum diketahui. Yang pasti DLH akan memanggil Pertamina, terutama dari RDMP-nya,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment