by

Terima Penghargaan KLHK, Rahmad Imbau Warga Pendatang Ikut Jaga Kebersihan

Kabargupas com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE, ME menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat, khususnya warga Balikpapan yang telah mendukung terciptanya lingkungan hidup di sekolah hingga membawa dirinya menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterimanya karena dianggap sebagai kepala daerah yang mendukung Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah, yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Jakarta, pada Sabtu (10/08/2024) lalu.

Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud SE, ME mengatakan, penghargaan yang dia terima dari KLHK Republik Indonesia merupakan simbol prestasi bagi Kota Balikpapan.

Penghargaan tersebut, juga merupakan prestasi yang patut dibanggakan, terutama bagi warga Balikpapan, khususnya bagi dunia pendidikan di kota ini, karena yang berperan aktif adalah sekolah di Balikpapan yang menerapkan lingkungan hidup secara baik.

“Tidak kalah penting, tantangan berikutnya adalah prestasi yang sudah diraih, bisa dipertahankan dan meningkat setiap tahunnya,” kata Rahmad Mas’ud ditemui wartawan usai melantik pengurus Masjid Agung At Taqwa Kota Balikpapan di aula Rumah Dinas Wali Kota Balikpapan, Rabu (14/08/2024) malam tadi.

Menurut orang nomor satu di Kota Minyak ini, menjaga lingkungan itu jauh lebih penting. Dan, prestasi ini hasil kerja sama seluruh pihak dan masyarakat.

“Saya hanya mempertahankan prestasi yang sudah diraih pemimpin terdahulu,” ujar Rahmad Mas’ud, merendah.

Rahmad Mas’ud juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Balikpapan agar tidak terkontaminasi dengan pendatang yang saat ini kian bertambah memenuhi Kota Balikpapan.

Pasalnya, seiring pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim), Balikpapan menjadi tujuan para pendatang, yang tentunya juga akan berdampak pada kondisi lingkungan di Balikpapan.

“Serbuan penduduk dari luar daerah diharapkan tidak menggerus kebiasaan baik warga Kota Balikpapan, terutama dalam tertib membuang sampah pada jam dan waktu yang sudah ditentukan,” katanya.

Menurut Rahmad Mas’ud, warga Balikpapan memiliki budaya yang baik dalam menjaga kebersihan, seperti membuang sampah pada tempat dan pada waktu yang telah ditentukan.

Bahkan, untuk mendukung kebersihan Kota Balikpapan, Pemkot Balikpapan juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Perda Nomor 4 Tahun 2022. Perda tersebut merupakan revisi dari Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Revisi perda ini harus dilakukan untuk mengembalikan kebiasaan baik warga Kota Beriman, khususnya dalam menjaga lingkungan tetap bersih, indah dan nyaman.

Oleh karena itu, Rahmad Mas’ud mengimbau, warga pendatang untuk mengikuti budaya bersih yang sudah dilakukan dan diterapkan warga Balikpapan, seperti membuang sampah pada tempat dan waktu yang sudah ditetapkan.

“Saya mengimbau kepada warga pendatang untuk mengikuti aturan dan budaya bersih yang sudah dilakukan warga Balikpapan agar Kota Balikpapan kebersihannya tetap terjaga,” pungkas Rahmad Mas’ud.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed