by

Tindaklanjuti Laporan Warga, Komisi I DPRD Kaltim Datangi BML di Kukar

Kabargupas.com, KUKAR – Menindaklanmjuti laporan warga terkaiot dugaan pencemaran lingkungan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan lapangan ke PT Bukit Menjangan Lestari. Kunjungan ini berlangsung di Dusun Ngadang, Desa Beloro Seberang, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (17/04/2025)

Kunjungan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. Dia didampingi oleh anggota Komisi I Yusuf Mustafa, Laode Nasir, Didi Angung Eko Wahono, Budianto Bulang, dan Safuad. Rombongan diterima oleh Manajemen PT Bukit Menjangan Lestari (BML) yang diwakili oleh Dadang dan jajarannya.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin menjelaskan, bahwa kunjungan lapangan ini untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan pencemaran lingkungan di wilayah aktivitas pertambangan PT Bukit Menjangan Lestari.

“Kami ingin mengetahui, pertama, apakah benar terjadi pencemaran lingkungan di sekitar aktivitas pertambangan ini. Kedua, apakah ada tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin. Kami juga mendengar kabar tentang insiden meninggal dunia,” kata Salehuddin.

Senada, anggota Komisi I DPRD Kaltim, Budianto Bulang juga menanyakan kelengkapan dokumen Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan pertambangan tersebut. Ia menekankan bahwa kelengkapan dokumen Amdal sangat penting agar aktivitas perusahaan tidak merusak lingkungan.

“Kami pertanyakan Amdalnya, apakah lengkap dokumennya termasuk perizinannya. Ini syarat mendasar yang harus dimiliki oleh perusahaan tambang,” ujar Budianto.

Tak jauh berbeda dengan Budianto, anggota Komisi I DPRD Kaltim lainnya, Didik Agung Eka Wahono juga mengingatkan perangkat pemerintah, termasuk camat, lurah, dan RT, untuk ikut mengawasi agar tidak ada pelanggaran oleh perusahaan. Salah satunya adalah penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara.

“Jangan sampai ada aturan yang dilanggar. Jalan umum tidak boleh digunakan untuk angkutan hasil tambang. Jika tidak diawasi, jalan akan rusak dan membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer PT BML, Dadang mengakui adanya insiden oli yang tercecer di tanah sekitar area workshop perusahaan. Namun, setelah kejadian itu, pihaknya segera melakukan tindakan sesuai prosedur operasi standar (SOP).

“Setelah mengetahui adanya ceceran oli, kami langsung melakukan treatment sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujarnya.

Dadang juga membenarkan adanya kegiatan tambang ilegal yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di wilayah sekitar. Sedangkan terkait dengan AMDAL, ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut masih dalam proses pembaruan.

“Karena ada perubahan luas lahan tambang, kami sedang memperbarui AMDAL sesuai dengan perubahan tersebut,” tutupnya. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed