by

TNI–Polri Cekcok di Kutai Barat, Polda Kaltim Jelaskan Kronologi dan Penanganan Kasus

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur memberikan penjelasan resmi terkait insiden cekcok antara anggota TNI dan kepolisian di Kutai Barat yang viral di media sosial sejak Minggu (24/11/2025).

Jumpa pers digelar secara daring pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim, Jalan Kolonel Syarifuddin Yoes, Balikpapan.

Kegiatan ini dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, dan dihadiri Wakapolres Kutai Barat, Kompol Subari, Dandim Kutai Barat Letkol Inf. Doni Fransisco serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Kombes Yuliyanto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan penyerahan enam terduga pelaku narkoba oleh anggota TNI kepada kepolisian setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif.

“Proses selanjutnya adalah asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur di Samarinda. Asesmen ini menentukan apakah para terduga masuk dalam jaringan peredaran narkoba, pengedar, atau hanya pengguna yang perlu direhabilitasi,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan salah satu anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang meyakini bahwa kasus tersebut adalah jaringan peredaran narkoba, Yuliyanto menegaskan bahwa informasi itu masih perlu pendalaman lebih lanjut.

“Apapun hasil asesmen—apakah mereka layak direhabilitasi atau tidak—mereka tetap berada dalam pantauan. Jika kemudian ditemukan kembali melakukan transaksi atau mengedarkan narkoba, tindakan hukum sesuai prosedur akan dilakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan aparat TNI terlibat cekcok dengan anggota Polres Kutai Barat beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah anggota TNI yang mengikuti rapat bersama jajaran Polres terlihat kesal dan meninggalkan ruangan. Video itu disertai narasi bahwa salah satu terduga pelaku narkoba dilepaskan saat operasi berlangsung.

Polda Kaltim memastikan proses penanganan kasus tetap berjalan sesuai ketentuan dan koordinasi antarinstansi akan diperkuat untuk mencegah kesalahpahaman serupa di kemudian hari.

Poniran | Nur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed