Kabargupas.com, SAMARINDA – Insiden terbaliknya sebuah truk diduga pengangkut batu bara di tanjakan Bukit Pinang Jalan Pangeran Suryanata Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, beberapa waktu lalu, mendapat sorotan dari Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
“Terbaliknya sebuah truk diduga pengangkut batu bara di kawasan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda jadi bukti masih maraknya aktivitas tambang ilegal di Kaltim,” kata Muhammad Udin, Wakil Ketua Pansus Investasi Pertambangan DPRD Kaltim di Samarinda, Kamis (26/01/2023).
Penafsiran itu, tambah Urin, muncul lantaran kejadian terbaliknya truk yang diduga bermuatan batu bara terjadi di jalan umum. Menurutnya, aktivitas tambang legal (berizin, red) tidak menggunakan jalan umum untuk mengangkut batu bara ke sebuah tempat tujuannya.
“Dari kejadian itu bisa terlihat jelas kalau yang diangkut bersumber dari tambang ilegal, karena lintasannya menggunakan jalan umum,” tandas Udin.
Melihat kejadian tersebut, tambah Udin, pihaknya meminta kepada pihak aparat keamanan untuk melakukan penelusuran terhadap sumber muatan yang diangkut truk tersebut. Hal itu bisa dilakukan mulai dari melakukan interogasi dengan supir yang membawa truk.
“Kami tidak memiliki kewenangan penuh untuk menyikapi kejadian yang ada. Maka dari itu kami mendorong kepada pihak kepolisian supaya bisa melakukan pengungkapan dari sumbernya yaitu dari supir truk,” pungkasnya. (*)
Comment