Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Restoran dengan masakan khas Padang, yang lagi viral karena diduga menunggak pajak hingga miliaran rupiah, mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Halili Adinegara mengaku prihatin dengan terjadi dugaan penunggakan pajak daerah yang dilakukan pengusaha kuliner yang menawarkan aneka masakan khas Padang itu.
Halili Adinegara menyebutkan, bahwa awal mula terungkapnya tunggakan pajak yang diduga dilakukan warung masakan Padang itu bukan Rp3 miliar, tapi Rp16 miliar. Kemudian, lanjutnya, pemilik restoran melakukan pembayaran secara bertahap hingga informasi yang didapat menjadi Rp3 miliar lebih.
“Memang itu pajak restoran, saya lihat kemarin bukan Rp3 miliar. Dari16 miliar itu, dia masih sisa Rp6 miliar lebih. Bukan Rp3 miliar itu,” kata Halili Adinegara, ditemui wartawan di kediamannya, pada Sabtu (28/3/2026).
“Karena memang mereka sudah bayar. Ini kan warung masakan Padang yang di Damai, Jalan MT Haryono Balikpapan. Dari Rp16 miliar itu kalau tidak salah sisa Rp6 miliar. Kayaknya dia bayarnya bertahap,” sambung mantan personel Polisi Militer Angkatan Darat tersebut.
Tunggakan pajak daerah sebesar Rp6 miliar itu, jelas Halili, sapaan akrabnya, sampai sekarang dirinya tidak mengetahui sejauh mana yang sudah dibayarkan. Dirinya pun mengakui jika permasalahan tersebut berada di ranah Komisi II DPRD Kota Balikpapan. Tapi, dirinya sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan juga berhak untuk memberikan tanggapan atau bersuara terkait dengan temuan penunggakan pajak daerah tersebut.
“Yang jelas sampai sekarang saya belum mendapat informasi lanjutannya lagi. Tapi, terakhir yang saya dengar bahwa itu tunggakannya sampai sekarang sebesar Rp6 miliar,” tandas Halili, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan tersebut.
Politikus PKB dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Utara ini juga meminta dan mempersilakan awak media menyebutkan langsung nama warung masakan Padang tersebut, karena memang kenyataannya bahwa restoran itu menunggak pajak daerah hingga miliaran rupiah.
“Jadi nggak usah lagi ditutup-tutupi karena kenyataannya seperti itu. Ya nggak papa disebut aja nama restorannya, gak usah lagi ditutup-tutupi. Saya dengar, itu masih banyak lagi restoran yang diduga juga menunggak pajaknya ke Pemerintah Kota Balikpapan,” kata Halili.
“Namun hingga saat ini masih belum terungkap siapa-siapa saja atau pengusaha restoran mana saja yang melakukan penunggakan pajak daerah tersebut,” tutupnya.
Seperti diketahui, terungkapnya salah satu restoran di Balikpapan yang diduga menunggak pajak hingga miliaran rupiah bermula saat Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama BPPDRD Balikpapan melaksanakan peninjauan lapangan atau inspeksi mendadak (sidak).
Saat berada di restoran masakan Padang di kawasan MT Haryono, Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendapati adanya dugaan pelanggaran pajak atau penunggakan pajak daerah hingga miliaran rupiah. Atas temuan tersebut, Komisi II DPRD Kota Balikpapan meminta BPPDRD Balikpapan untuk segera mengambil langkah strategis dengan melakukan pengawasan atau monitoring terhadap restoran tersebut.
Poniran | Adv










Comment