
Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah I mengajak seluruh pedagang Pasar Terapung Kampung Baru Tengah yang ada di lingkungan tersebut untuk tetap menjaga dan memelihara kebersihan. Meski, di pasar tradisional yang berlokasi di kawasan Jalan 21 Januari Kelurahan Baru Tengah tersebut sudah ada petugas kebersihannya.
Kepala UPT Wilayah I Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Normaniah mengajak seluruh pedagang Pasar Terapung Kampung Baru Tengah Balikpapan untuk tetap menjaga kebersihan lingkungannya, khususnya untuk tidak membuang sampah sembarangan, seperti aneka bungkus makanan ringan maupun sampah-sampah ringan lainnya.
“Dalam rangka menjaga kebersihan di lingkungan Pasar Terapung Kampung Baru Tengah, kami mengajak seluruh pedagang untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di lingkungan kios yang ada di pasar ini,” kata Normaniah, belum lama ini.
Menurut Normaniah, Pasar Terapung Kampung Baru Tengah Balikpapan Barat ini adalah salah satu pasar tradisional andalan bagi warga di Kelurahan Baru Tengah, khususnya bagi warga yang berdomisili Kampung Atas Air.
“Pasar Terapung Kampung Baru Tengah Balikpapan Barat ini adalah satu-satunya pasar tradisional yang berada di wilayah Kampung Baru. Tak jauh berbeda dengan pasar tradisional lainnya, di pasar ini aneka kebutuhan pokok masyarakat dijual,” kata Normaniah.
Demi menjaga kenyamanan pengunjung pasar, terang Normaniah, pihaknya mengajak seluruh pedagang dan unsur petugas kebersihan di lingkungan pasar agar bisa menjaga kebersihan di lingkungan pasar.
“Karenanya, Pasar Terapung Kampung Baru Tengah Balikpapan Barat ini harus tetap dijaga kebersihannya, baik dari sampah berat maupun sampah ringan seperti aneka bungkus makanan dan minuman ringan untuk membuangnya di tempat sampah yang sudah disediakan,” harap Normaniah.
“Kami mengimbau seluruh pedagang untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di depan atau sekitar kios masing-masing. Karena dikhawatirkan dapat merusak keindahan pasar,” ujarnya.
Adanya petugas kebersihan pasar, kata Normaniah, bukan berarti pedagang boleh membuang sampahnya sembarangan. Namun, harus tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Jika pasar ini bersih masyarakat dan pengunjung maupun pedagang nyaman berbelanja dan roda perekonomian bisa bejalan dengan baik,” tandasnya.
Lebih lanjut, Normaniah berharap akan dapat menumbuhkan kesadaran dan rasa memiliki bagi para pedagang maupun pembeli untuk memelihara menjaga dan membangun budaya bersih, sehat, rapi, tertib, aman dan nyaman.
“Mari bersama-sama kita menjaga kebersihan lingkungan pasar, Dengan kebersihan pasar yang terjaga, kita dapat mencegah penyebaran penyakit sekaligus meningkatkan daya tarik pasar sebagai pusat perekonomian masyarakat,” tutupnya.
Poniran | Nur











Comment