Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Haris, menggelar kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2024/2025 di RT 09 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Rabu (27/8/2025) malam.
Kegiatan reses ini dihadiri Camat Balikpapan Kota Rosin Suparlan, Lurah Klandasan Ulu, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), PDAM atau PTMB (Perumda Tirta Manuntung Balikpapan), dan ratusan warga dari sejumlah RT di wilayah Klandasan Ulu.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Beberapa keluhan utama meliputi minimnya lampu penerangan jalan, kondisi jembatan lingkungan yang rusak, legalitas lahan tempat tinggal warga, program bedah rumah bagi warga kurang mampu, serta permintaan penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengembang ke pemerintah kota.
Selain itu, warga RT 14 Kelurahan Damai juga menyoroti belum terealisasinya sambungan layanan air bersih PDAM yang sudah lama diajukan.
Menanggapi hal tersebut, H. Haris menegaskan bahwa seluruh usulan warga akan ditampung dan diperjuangkan sesuai aturan dan skema anggaran pemerintah. Ia secara khusus menyoroti kondisi jembatan di RT 08 Klandasan Ulu yang terancam roboh akibat hantaman ombak.
“Usulan ini memang sudah diajukan saat Musrenbang, dan insyaallah akan kami perjuangkan agar bisa masuk dalam APBD murni tahun 2026,” ujar Haris.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman warga terkait mekanisme pengajuan usulan pembangunan yang tidak hanya bisa dilakukan saat reses.
“Banyak RT masih menganggap usulan hanya bisa disampaikan saat reses. Padahal, usulan bisa diajukan jauh-jauh hari agar dapat disinergikan dalam Musrenbang dan masuk dalam perencanaan pembangunan,” tambahnya.
Haris juga menyinggung perlunya sosialisasi lanjutan terkait garis sempadan pantai, khususnya di wilayah pesisir. Ia berencana meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk segera mensosialisasikan aturan terbaru mengenai zona yang diperbolehkan untuk pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua RT 09 Klandasan Ulu, Misran, mengeluhkan kondisi jalan di lingkungannya yang gelap akibat tidak adanya lampu penerangan jalan. Ia bahkan mengungkapkan bahwa penerangan jalan selama ini menggunakan listrik dari rumah pribadinya.
Selain itu, Misran juga mengusulkan perbaikan jembatan yang rusak akibat kebakaran beberapa waktu lalu.
Keluhan lain datang dari Jaju, perwakilan warga RT 08, yang mengeluhkan belum tuntasnya legalitas lahan warga di kawasan pantai Klandasan.
Sementara itu, Ketua RT 01 Klandasan Ulu, Samuel, menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan kawasan Ruko Bandar yang dinilai terbengkalai. Menurutnya, belum diserahkannya fasum dan fasos ke Pemkot Balikpapan membuat warga kesulitan mengelola lingkungan tersebut.
“Kondisi fasum dan fasos seperti jalan rusak dan tidak adanya lampu penerangan umum membuat warga tidak nyaman,” keluhnya.
Kegiatan reses ini menjadi sarana penting bagi warga untuk menyuarakan persoalan-persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing, dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui jalur legislatif.
Poniran | Nur
Comment