by

Satgas COVID-19 Balikpapan Sampaikan Pembagian Waktu Vaksinasi, Ini Jadwalnya

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Balikpapan menyampaikan informasi tentang pelaksanaan vaksinasi bagi warga di Kota Minyak.

Selain, petugas pelayanan publik dan tenaga kesehatan, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan juga menyampaikan jadwal pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok lanjut usia (lansia).

Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Balikpapan yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty menjelaskan, terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19, jumlah vaksinasi kumulatif di Kota Balikpapan sebanyak 23.192 orang, vaksinasi lansia 660 orang, vaksinasi petugas pelayanan publik 10.324 orang, dan vaksinasi tenaga kesehatan sudah terhitung dosis kedua sebanyak 12.208 (sudah dua kali dosis).

“Untuk mempermudah atau menata pembagian waktu, vaksinasi berikutnya di fasilitas kesehatan. Peserta vaksinasi pemberi pelayanan publik selanjutnya akan vaksin di Puskesmas pada Hari Selasa dan Kamis, supaya tidak tabrakan dengan yang lansia. Sedangkan yang lansia ditetapkan pada hari Rabu dan Sabtu,” jelas Andi Juliarty dalam jumpa pers update kasus COVID-19 di Pemkot Balikpapan, Senin (08/03/2021).

Jadi, tambah Andi Juliarty, walaupun sudah mendaftar di aplikasi Kominfo, tetapi harinya tidak bisa lansia setiap hari, karena harus berbagi dengan hari untuk memberi pelayanan publik atau tetap harus berjalan vaksinasinya.

“Kami ulang, hari Selasa dan Kamis pemberi pelayanan publik, hari Rabu dan Sabtu untuk lansia, dan hari Senin dan Jumat untuk imunisasi bayi balita,” kata Andi Juliarty yang akrab disapa dr. Dio ini.

Pembagian waktu vaksinasi tersebut dilakukan karena memang itu juga harus tetap berjalan. Jadi 6 hari full Puskesmas akan memberikan pelayanan imunisasi dan vaksinasi COVID-19.

Karena itu, pihaknya memohon kepada warga agar semua menuju ke Puskesmas di wilayah tempat tinggalnya masing-masing. Jangan melintas-lintas tempat atau nyebrang-nyebrang tempat, karena semua standar pelayanan imunisasi dan vaksinasi adalah sama.

“Kemampuan pelayanan di Puskesmas setiap hari adalah 50 pasien. Jadi jika mendaftar menjadi pasien ke nomor 51 ke atas misalnya di Rabu sudah penuh 50, maka lansia berikutnya nomor 51 itu akan di hari Sabtu,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi menambahkan, vaksinasi lanjutan bagi warga yang sebelumnya sudah divaksin akan menjalani vaksinasi kedua.

“Sementara hari Sabtu dan Minggu kita pelaksanaan pasien yang tahap dosis kedua bagi petugas pelayanan publik yang usia di bawah 60 tahun, yang sudah menerima vaksin pertama, maka vaksin keduanya dilaksanakan nanti hari Sabtu dan Minggu di Dome, yang kemarin dilaksanakan di Dome juga,” tutup Rizal.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed