Kabargupas.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menanggapi penyampaian Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal ini terkait nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Laporan itu sendiri disampaikan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Provinsi Kaltim pada akhir September 2022.
Sebanyak 8 Fraksi DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umum pada para rapat paripurna ke-43 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Selasa 4 Oktober 2022. “Terkait Pandangan Umum yang telah disampaikan oleh 8 fraksi DPRD Kaltim, sesuai mekanisme makan selanjutnya sesuai tata tertib yaitu kita akan menunggu jawaban gubernur terhadap pandangan umum tersebut,” katanya.
Sementara itu, juru bicara 8 fraksi yang menyampaikan pandangan umum yaitu Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Amiruddin, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Romadhony Putra Pratama, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya dengan juru bicara Bagus Susetyo, dan Fraksi Partai Amanat Nasional HA Jawad Sirajuddin.
Selain itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa diwakili oleh Muhammad Adam Sinte, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Mimi Meriami Br Pane, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Harun Al-Rasyid dan Fraksi Partai Demokrat-Partai Nasional Demokrat dengan juru bicara Puji Setyowati. (fa/adv/DPRD Kaltim)
Comment