Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kunjungan kerja (Kunker) dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto di DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (10/06/2021).
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh SE, MM ini diterima oleh Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Balikpapan Yosep Gunawan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.
Dalam kunjungannya, rombongan yang terdiri Komisi I (Bidang Pemerintahan) dan Komisi III (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Mojokerto ini melakukan studi banding pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2020.
Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Balikpapan Yosep Gunawan mengatakan, sekretariat DPRD Balikpapan menerima kunjungan kerja anggota DPRD Mojokerto dalam rangka studi banding pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020.
“Selain bersilaturahmi, kedatangan mereka bertujuan untuk menggali berbagai informasi penting dari DPRD Balikpapan, diantaranya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020,” kata Yosep.
“Berbagai informasi yang digali rombongan anggota DPRD Mojokerto sudah kami sampaikan, semoga dapat bermanfaat dan diaplikasikan di Kabupaten Mojokerto,” tutup Yosep.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment