by

Anggaran Tak Terserap Maksimal, OPD Mitra Komisi II Bakal Dapat Sanksi

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menginginkan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menjadi mitra kerja, bisa menyerap anggaran, baik kegiatan fisik maupun non fisik bisa mencapai 100 persen.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Danang Eko Susanto mengatakan, Komisi II DPRD Balikpapan menginginkan adanya penyerapan anggaran yang maksimal di seluruh OPD yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Balikpapan, baik kegiatan fisik maupun non fisik.

“Ya keinginan kita sebagai mitra adalah target untuk kegiatan fisik maupun non fisik terselesaikan di tahun 2022,” kata Danang Eko Susanto, ditemui Kabargupas.com, Selasa (10/05/2022).

Pasalnya, tambah Danang, demikian dia akrab disapa, capaian tersebut harus bisa direalisasikan karena tak lama lagi akan masuk dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2022.

Andai serapan anggaran itu tidak terealisasi, lanjut politisi Partai Gerindra Balikpapan ini, sanksi teguran tentunya bakal diberikan oleh Komisi II DPRD Balikpapan kepada OPD bersangkutan.

“Dewan sebagai lembaga pengawasan penggunaan anggaran, kita tentu menanyakan apa kendala dan permasalahan yang ada pada OPD bersangkutan. Apa kendalanya, kenapa tidak terealisasi,” ujarnya.

“Apalagi, saat ini Balikpapan butuh pertumbuhan ekonomi. Dengan beberapa kegiatan itu, otomatis akan memacu pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan,” tutup Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Selatan ini.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed