Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kali ini, seorang ayah berinisial HS diduga tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (nama samaran, red) yang masih berusia 13 tahun
Tak hanya sekali, ayah bejat warga Balikpapan Barat itu menyetubuhi Bunga berkali-kali dan dilakukan sejak 2 tahun silam, tepatnya saat korban berusia 11 tahun. Yang lebih keji lagi, Bunga juga diberikan kepada temannya untuk disetubuhi. Entah setan apa ayah keji itu menyerahkan anak gadisnya kepada temannya untuk disetubuhi.
Akibat perbuatan pelaku, korban yang sempat dikabarkan berbadan dua itu kemudian dipaksa oleh pelaku untuk menggugurkannya. Kasus pencabulan anak oleh ayah kandung di Kota Beriman, julukan Kota Balikpapan ini, saat ini sudah dilaporkan ibu korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman, Senin (17/01/2022).
Ibu korban, RA mengatakan, dirinya mendatangi Unit PPA Polresta Balikpapan untuk menanyakan perkembangan kasus putrinya yang sudah dilaporkan beberapa waktu lalu, namun sampai saat ini belum ada perkembangannya.
“Saya datang ke PPA Polresta Balikpapan ini untuk menanyakan perkembangan kasus yang dialami putri saya, tapi disuruh menunggu. Tapi sampai kapan saya harus menunggu. Saya berharap mendapat keadilan atas apa yang menimpa anak saya. Kasihan anak saya mengalami cobaan begitu, saya yang nggak kuat,” kata RA saat ditemui awak media.
Menurut RA, kasus ini terungkap pada Senin (10/01/2022) lalu, usai korban menceritakan kejadian yang dialami ke wali kelasnya. Dirinya dihubungi wali kelas korban, katanya korban mendapat pelecehan seksual sama teman bapaknya.
“Mendapat informasi itu saya langsung menghubungi wali kelasnya via HP wali kelas untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut dan menanyakan semuanya. Ternyata benar, anak saya jujur kalau bapaknya ternyata sering juga meniduri anaknya sendiri,” ujar RA dengan mata berkaca-kaca.
Menurut RA, korban mengaku disetubuhi ayahnya saat masih berusia 11 tahun. Sejak pelaku berpisah dengan dirinya, korban dan pelaku tinggal bersama.
Masih menurut RA, bermula saat korban diminta memijat pelakunya, tiba-tiba tubuh korban digerayangi hingga pelaku tak mampu menahan hasrat birahinya dan mengeluarkan alat kelaminnya.
Tak sampai di situ, korban juga diminta pelaku untuk melakukan oral. Karena takut dan kerap mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku, korban terpaksa menuruti perintah pelaku meski sempat menolak.
“Dia ketakutan, terpaksa dia layani ayahnya sendiri. Ya begituan lah akhirnya. Dengar begitu saya gak bisa nahan emosi saya. Kok tega ayah gituin anak kandungnya sendiri. Saya nggak menyangka sekali,” ungka RA penuh emosi.
RA menambahkan, masih dari pengakuan korban, pelaku pernah meminta korban untuk meminum bermacam-macam obat untuk mencegah kehamilan, karena pelaku mengetahui korban sudah dua bulan lebih tidak datang bulan.
“Dari pengakuan anak saya, karena dua bulan lebih datang bulannya telat, dia dikasih minum obat macam-macam. Katanya ada obat yang berwarna merah, tidak tahu itu obat apa. Bahkan, dia juga disuruh makan nanas muda. Pokoknya macam-macam lah. Saya berharap kasus yang menimpa anak saya segera diproses,” harap RA.
Penulis: Yuda
Editor: Nurhayati
Comment